PADANG, HARIANHALUAN.ID- Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat mengklaim bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SMA/SMK telah berjalan tanpa praktik “kursi titipan”. Klaim ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdik Sumbar, Barlius, dalam keterangan resminya, Selasa (1/7).
Menurut Barlius, pelaksanaan SPMB dilakukan secara daring dan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan non-diskriminasi. Sistem ini disebut telah menghilangkan celah untuk intervensi pihak luar, karena seluruh tahapan dikunci secara sistematis.
“Alhamdulillah, hingga hari kedelapan SPMB berjalan lancar. Sistem tidak mengalami gangguan dan masyarakat mengikuti proses dengan tertib,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tahun ini kuota siswa ditentukan sejak awal karena sistem Dapodik dikunci satu bulan sebelum SPMB dimulai. “Dengan sistem baru ini, tidak ada lagi ruang untuk menambah rombel atau menyembunyikan kursi,” tambah Barlius.
Semua data penerimaan ditampilkan secara terbuka. Upaya manipulasi sistem dapat berimplikasi hukum dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip tata kelola pendidikan yang bersih. (*)














