“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bawaslu Agam dan Disdukcapil Kabupaten Agam dalam rapat pleno ini. Sinergi antar lembaga sangat penting agar data pemilih yang kita susun benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Herman.
Dalam rapat tersebut, KPU Agam memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih, termasuk data pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan perbaikan elemen data pemilih. Proses ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan hak pilih warga terlindungi.
“Kami terus melakukan pemutakhiran data, baik penambahan pemilih baru, penghapusan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun perbaikan data pemilih. Semua ini demi menjamin hak pilih masyarakat Agam tetap terjaga,” tutup Herman.
Rapat pleno berlangsung terbuka dan berjalan lancar, dengan komitmen seluruh pihak untuk terus memperkuat data pemilih sebagai salah satu pilar penting penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. (*)














