PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Pariaman resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) sejak 25 Juni 2025. Proses pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung selama 15 hari, dan akan ditutup pada Rabu, 9 Juli 2025 mendatang.
Seleksi ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif untuk menjaring calon pejabat terbaik. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pariaman, Irmadawani, menyebut bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya Pemko mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
“Seleksi jabatan sekda dilakukan terbuka agar kita bisa mendapatkan figur terbaik, memenuhi syarat, dan memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar Irmadawani saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/7).
Selama hampir dua pekan masa pendaftaran, Irmadawani menyebut baru dua orang yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon Sekda Kota Pariaman. Adapun kedua pelamar tersebut berasal dari luar wilayah Kota Pariaman.
“Sejauh ini baru dua orang yang mendaftar, satu dari Kabupaten Padang Pariaman dan satu kandidat lagi dari Kabupaten Pasaman Barat,” jelas Irmadawani. Ia menambahkan, belum ada pelamar dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) Kota Pariaman sendiri yang mendaftar sejauh ini.
Padahal, sesuai aturan, jumlah minimal calon yang harus lolos tahap administrasi untuk dapat melanjut ke tahapan seleksi berikutnya adalah empat orang. Apabila hingga batas waktu pendaftaran jumlahnya belum mencukupi, maka proses pendaftaran akan diperpanjang.
“Kalau sampai tanggal 9 Juli belum memenuhi kuota minimal empat orang, pendaftarannya akan diperpanjang selama tujuh hari kerja. Namun, kita tetap berharap menjelang tutup pendaftaran kuota kita sudah terpenuhi agar tidak ada perpanjangan waktu,” ungkap Irmadawani.
Adapun masa perpanjangan pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para ASN yang memenuhi kriteria agar ikut berkompetisi. Meski begitu, Irmadawani berharap, kuota dapat terpenuhi sebelum masa pendaftaran berakhir, sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan jadwal.
“Seleksi terbuka ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan berpedoman pada prinsip transparansi serta akuntabilitas. Para pelamar nantinya akan menjalani serangkaian tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara akhir oleh panitia seleksi independen,” tuturnya.
Pemerintah Kota Pariaman berharap melalui seleksi terbuka ini, dapat terpilih Sekretaris Daerah yang memiliki integritas, kapasitas manajerial, dan kepemimpinan birokrasi yang kuat untuk mendukung visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam membangun daerah. (*)














