JAKARTA, HARIANHALUAN.ID– Proses peralihan sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) dari PT Pos Indonesia ke bank milik negara (Himbara) berdampak pada keterlambatan pencairan bagi sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, sekitar 15 persen KPM belum menerima haknya hingga awal Juli 2025.
“Perubahan mekanisme ini memang menimbulkan konsekuensi teknis, terutama di sektor perbankan. Kami mohon kesabaran dari masyarakat penerima manfaat,” ujar Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, di kantor Kementerian Sosial, Senin (1/7/2025).
Peralihan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 yang mengatur penyaluran bansos secara non-tunai melalui Himbara. Meski begitu, sejumlah kelompok seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, serta komunitas terpencil masih menjadi pengecualian.
Dari total data KPM Program Keluarga Harapan (PKH), lebih dari 1,3 juta sedang menjalani proses pembukaan rekening kolektif. Di samping itu, terdapat sekitar 629 ribu peserta baru yang juga menunggu pencairan. Sementara untuk bansos sembako, angka KPM yang belum menerima bantuan mencapai 2,7 juta keluarga.
“Kita lakukan verifikasi berlapis dan kerja sama intensif dengan pihak bank untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Proses ini tidak mudah karena butuh pencocokan data dan pembukaan rekening baru,” jelas Gus Ipul.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan tetap akan diberikan kepada semua penerima sah, meskipun ada penundaan. “Bagi yang sudah masuk dalam daftar penerima triwulan kedua, kami pastikan haknya tetap akan dicairkan setelah proses perbankan rampung,” tutupnya. (*)














