JAKARTA, HARIANHALUAN.ID– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan personel serta penguatan layanan keamanan di wilayah perbatasan dan daerah strategis baru.
Usulan ini disampaikan oleh Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri), Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin (7/7/2025).
Wahyu memaparkan bahwa kebutuhan ideal Polri untuk tahun 2026 mencapai Rp 173 triliun, namun pagu awal yang disetujui hanya Rp 109,3 triliun.
“Maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp 63,7 triliun. Sehingga kami mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada tahun anggaran 2026,” ujar Wahyu dalam rapat.
Tambahan anggaran itu direncanakan untuk tiga pos utama: belanja pegawai (Rp 4,8 triliun), belanja barang (Rp 13,8 triliun), dan belanja modal (Rp 45,1 triliun).
Belanja pegawai akan digunakan untuk menggaji personel baru dan menaikkan tunjangan kinerja hingga 80 persen bagi anggota Polri serta ASN.
Sementara itu, belanja barang akan difokuskan untuk menunjang operasional kepolisian, seperti pengembangan Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya, dukungan operasional bhabinkamtibmas, pemeliharaan pusat komando, dan pengamanan wilayah perbatasan serta pulau terluar.














