Adapun belanja modal digunakan untuk memperkuat sarana dan prasarana: dari pengadaan kendaraan listrik, kapal cepat, hingga pembangunan Mako Polsek dan rumah dinas.
Hingga pertengahan 2025, Polri telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 69,1 triliun, atau sekitar 48,67 persen dari total pagu Rp 142,1 triliun.
Komisi III DPR sendiri menyatakan mendukung pagu indikatif Polri, sembari mendorong pemerintah agar memenuhi tambahan anggaran yang diajukan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan Polri mampu menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum secara maksimal di tengah dinamika keamanan nasional yang terus berkembang. (*)














