PADANG, HARIANHALUAN.ID – Wujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang menggelar tes urine massal bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas pemasyarakatan, Selasa (8/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Kunrat Kasmiri, serta dihadiri Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison. Hadir pula Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar yang diwakili Kabid Rehabilitasi, Josra, beserta personel Polresta Padang.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), serta memastikan lingkungan lapas tetap bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kunrat Kasmiri.
Tes urine dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh petugas dan WBP, dengan pengawasan ketat dari tim medis, pengamanan lapas, serta personel BNNP. Proses pemeriksaan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel untuk mencegah potensi penyimpangan ataupun manipulasi hasil.
Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, menuturkan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif yang penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan lingkungan lapas.
“Kami ingin membangun budaya sadar bersih narkoba di dalam lapas, dimulai dari komitmen petugas hingga kesadaran para WBP,” ujarnya.
Senada disampaikan, Josra selaku Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, pihaknya akan terus bersinergi dengan jajaran pemasyarakatan dalam program rehabilitasi serta pemulihan bagi narapidana yang pernah terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap sinergi seperti ini terus berlanjut. Selain pengawasan, upaya rehabilitasi juga penting agar WBP dapat kembali sehat, produktif, dan berdaya guna di masyarakat saat kembali nanti,” kata Josra.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas IIA Padang menetapkan pelaksanaan tes urine secara rutin setiap tiga bulan sekali. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen reformasi pemasyarakatan, menjadikan lapas sebagai tempat pembinaan yang bersih, aman, dan sehat. (*)














