Ia mengungkapkan bahwa temuan itu berawal dari adanya ketidakseusaian data penerima bansos oleh kementeriannya. Berdasarkan temuan itu, terdapat 1,9 juta penerima bansos yang tidak layak mendapatkannya.
Selain itu, ada sekitar 300 ribu rekening penerima yang tidak bisa disalurkan bansos pada triwulan kedua 2025. Oleh karena itu, Kemensos mencoba menelusuri rekening para penerima bansos tersebut.
Setelah mendapatkan izin dari Presiden Prabowo Subianto, Gus Ipul mengaku berinisiatif berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri rekening para penerima bansos. Ada sekitar 28 juta rekening yang diberikan Kemensos kepada PPATK untuk ditelusuri.
“Dan satu hari kemudian, saya dapat kabar bahwa eksplor yang dilakukan secara cepat oleh PPATK, yaitu 28 juta lebih rekening yang kami kirim ditabrakkan dengan rekeningnya yang diindikasikan ikut judol gitu,” katanya.
Hasil dari temuan PPATK menunjukkan terdapat sekitar 9 juta nomor induk kependudukan (NIk) penerima bansos yang merupakan pemain judol. Selain itu, terdapat 571.410 rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judol dengan nilai transaksi hampir mencapai Rp1 triliun dan lebih dari 7 juta transaksi pada 2024. “Ini baru satu bank Himbara. Nanti akan kami teruskan pada waktu-waktu berikutnya. Ada kemungkinan lebih banyak lagi,” ujarnya.
Gus Ipul menambahkan, ada juga temuan sejumlah rekening penerima bansos memiliki saldo yang cukup tinggi. Temuan itu juga akan dievaluasi Kemensos ke depannya. “Belum lagi nanti itu kepada rekening yang memiliki saldo cukup banyak. Misalnya saldo Rp2 juta, Rp3 juta, berarti itu sebenarnya dapat bansos apa tidak. Nanti kami evaluasi,” ujarnya.
Dalam penyaluran bansos triwulan II tahun ini, Kemensos menemukan sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari sekitar 3 juta penerima. Masalah yang muncul antara lain ketidaksesuaian nama dan NIK, serta lamanya seseorang menjadi penerima bantuan hingga lebih dari satu dekade.














