Kamis, 20 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID RANAH & RANTAU KABA RANAH

Nagari Lareh Nan Panjang Gelar Pelatihan Sadar Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Editor: Atviarni, Penulis:Nasrizal
Rabu, 09/07/2025 | 16:07 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Nagari Lareh Nan Panjang menggelar  pelatihan sadar hukum dan perlindungan masyarakat terhadap pemahaman hukum di Indonesia serta sanksinya, Selasa (8/7). Tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan kesadaran terhadap hukum itu sendiri.

Muskinta selaku Wali Nagari Lareh nan Panjang dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami aturan yang ada, sehingga masyarakat bisa mendapatkan perlindungan dan hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini sesuai dengan UUD 1945 pada pasal 28D ayat 1 yang berbunyi menjamin hak untuk setiap orang untuk diakui,dihormati dan dilindungi, termasuk hak atas jaminan perlindungan hukum yang sama di mata hukum. “Melalui kegiatan ini yang kita lakukan agar memberikan kan pengetahuan tentang hukum itu sendiri, sehingga masyarakat paham harus seperti apa jika ada kendala mengenai mencari keadilan dan memperoleh haknya untuk dilindungi,” katanya.

Camat VII Koto Anton Wira Tanjung memberikan apresiasi apa yang di Lakukan Wali Nagari Lareh Nan Panjang. Ia menilai kegiatan ini sangatlah efektif untuk memberikan pemahaman tentang hukum bagi masyarakat dan sangat bermanfaat. Melalui kegiatan ini sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat bagaimana memberikan rasa aman dan ketertiban dalam menjaga harmonisasi dalam memberikan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.

“Semoga kegiatan ini terus berlanjut agar partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan bisa terjaga dengan baik,” katanya.

Anton menambahkan terkait SKB hiburan malam agar diindahkan supaya bisa dilaksanakan oleh seluruh nagari di Padang Pariaman dari ketentuan dan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama, dan silahturahmi tetap terjaga dengan pertumbuhan ekonomi tercapai menuju kemakmuran bersama.

Guntur dari Kejaksaan memberikan ilmu pengetahuan tentang restorative justice yang bertujuan bagaimana berupaya dan memfasilitasi agar pelaku dan korban bisa kembali kesemula dengan rasa damai tanpa harus berproses dipengadilan dari kasus pidana yang masih bisa dilakukan mediasi untuk mencapai perdamaian melalui restorative justice, kita berupaya bagaimana masyarakat bisa dicari kata sepakat damai, musyawarah antara kedua belah pihak. “Apalagi program jaga desa juga menjadi tugas kita untuk hadir memberikan pemahaman tentang permasalahan yang ada dan kita juga menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada, jika memang perlu dilakukan restorative justice maka kita akan lakukan itu untuk keadilan dengan adanya kesepakatan damai dan kembali keadaan semula,” kata Guntur.

Diana Siska dari Kanwil Hukum Sumbar menyebutkan, dengan adanya pelatihan ini peserta diharapkan mampu menyerap pengetahuan hukum bagi masyrakat dalam hal ini berkaitan dengan adanya hak keadilan dan perlindungan bagi masyarakat terutama masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan hukum.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: Haluan NagariHeadlineSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Abdidaya Ormawa

Silungkang Oso Melaju ke Abdidaya Ormawa 2025, PPK Ormawa UNP antarkan Satu-Satunya Desa dari Sumbar Tembus Ajang Nasional

Rabu, 19/11/2025 | 18:38 WIB
Nagari Sungai Sariak

60 Remaja Dikumpulkan di Aula Nagari, Sungai Sariak Nyatakan Perang Terbuka terhadap Narkoba

Jumat, 14/11/2025 | 19:04 WIB
Roby Putra Tama Daftar sebagai Balon Wali Nagari IV Koto Hilie, Ratusan Warga Berikan Dukungan

Roby Putra Tama Daftar sebagai Balon Wali Nagari IV Koto Hilie, Ratusan Warga Berikan Dukungan

Kamis, 13/11/2025 | 17:50 WIB
Dam Batang Lembang Disulap Jadi Wisata Air, Nagari Salayo Kini Bebas Banjir!

Dam Batang Lembang Disulap Jadi Wisata Air, Nagari Salayo Kini Bebas Banjir!

Rabu, 12/11/2025 | 09:31 WIB
‎Camat VII Koto Tinjau Pembangunan Irigasi di Nagari Sungai Sariak

‎Camat VII Koto Tinjau Pembangunan Irigasi di Nagari Sungai Sariak

Senin, 10/11/2025 | 17:41 WIB
Ketua TP PKK Nagari Sianok VI Suku Diserahterimakan

Ketua TP PKK Nagari Sianok VI Suku Diserahterimakan

Senin, 10/11/2025 | 15:41 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising
OPINI

Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising

Rabu, 19/11/2025 | 15:19 WIB

SelengkapnyaDetails
Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan, dan Kesejahteraan: Pelajaran dari Sumatera Barat

Senin, 17/11/2025 | 08:03 WIB
Jobless Growth

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tower di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 22 Andalas Padang Genjot Mutu Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silungkang Oso Melaju ke Abdidaya Ormawa 2025, PPK Ormawa UNP antarkan Satu-Satunya Desa dari Sumbar Tembus Ajang Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sekolah Dasar (SD) Negeri 22 Andalas Barat yang berlokasi di Jalan Andalas No.76, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, terus memperkuat kualitas pendidikan sebagai salah satu sekolah berakreditasi A di Kota Padang.Status akreditasi tersebut menunjukkan bahwa sekolah telah memenuhi standar mutu pendidikan nasional. Saat ini, SDN 22 Andalas Barat menerapkan sistem double shift dengan waktu belajar enam hari dalam seminggu.Kepala Sekolah SDN 22 Andalas Barat, Restu Febrianto, M.Pd, menyampaikan bahwa kebutuhan ruang belajar menjadi salah satu persoalan utama yang perlu segera mendapat perhatian. Saat ini sekolah hanya memiliki 12 ruang kelas, sementara jumlah rombongan belajar (rombel) berjumlah 18.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142069/sdn-22-andalas-padang-genjot-mutu-pendidikan/#google_vignette
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Mahasiswi Fakultas Kesehatan (Fakes) Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat kembali mengharumkan nama kampus pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tingkat Kota Bukittinggi.Gelaran yang berlangsung di Gedung Pasar Atas, Jumat (14/11), itu menghadirkan berbagai perlombaan yang diikuti peserta dari sejumlah instansi dan lembaga pendidikan.Dalam momentum tersebut, tim mahasiswi Fakes tampil memukau dan berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Dalam acara yang mengusung tema “Generasi sehat, masa depan hebat” itu, tim mahasiswi Fakes UM Sumatera Barat sukses meraih juara II kategori lomba senam kreasi.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142064/tim-fakes-um-sumatra-barat-sabet-juara-ii-senam-kreasi-hkn-2024/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.