“Pembangunan RDF merupakan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan darurat sampah Kota Padang. Selain berdampak ekonomis langkah ini juga turut mendukung pengurangan emisi akibat pembakaran energi fosil,” ujarnya.
Fadly menambahkan, selain untuk pembangunan RDF, DAK akan digunakan untuk menangani pengolahan tinja. Anggaran pengolahan tinja disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Sementara untuk pengolahan tinja di Kota Padang sudah kami anggarkan sekitar Rp 10 Miliar melalui Dinas PU,” ujarnya.
Lebih lanjut ia katakan, Untuk DAK non fisik pemanfaatannya akan disalurkan untuk bidang kesehatan. “Sebenarnya untuk penyaluran DAK non fisik cukup banyak. Salah satunya untuk kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kota Padang,” ujarnya. (*)














