PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Pariaman kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dalam tanggapan resmi terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7).
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Mulyadi menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebut, evaluasi LKPD bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian penting dalam proses pembenahan sistem penganggaran daerah.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang bagaimana anggaran dimanfaatkan secara optimal untuk masyarakat,” kata Mulyadi. Ia menyebut, LKPD 2024 telah diaudit dengan mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp644,3 miliar, serta belanja daerah sebesar Rp648,1 miliar, yang menghasilkan defisit sebesar Rp3,7 miliar.
Namun, defisit tersebut ditutup dengan penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp7,3 miliar, dan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1 miliar, diperoleh SiLPA akhir tahun sebesar Rp2,6 miliar. Angka ini menunjukkan keberlanjutan fiskal yang cukup stabil meski tetap perlu dievaluasi dari sisi efektivitas penggunaannya.
Mulyadi menekankan pentingnya memanfaatkan hasil evaluasi sebagai acuan untuk penyempurnaan program. Menurutnya, program yang telah berjalan sepanjang 2024 akan dikaji kembali untuk memastikan bahwa setiap anggaran benar-benar berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus menciptakan inovasi, memperbaiki kelemahan, dan menyelaraskan program dengan visi pembangunan nasional, provinsi, hingga daerah,” ujar Mulyadi. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak hanya fokus pada pelaksanaan anggaran, tetapi juga pada hasil dan manfaatnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, dan diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024, sebagai bentuk kesepahaman dan kontrol bersama.
Pemko Pariaman juga berkomitmen menjalankan proses ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Semoga proses berikutnya berjalan lancar dan sesuai jadwal yang diamanatkan perundang-undangan,” tambah Mulyadi.
Melalui proses ini, Pemerintah Kota Pariaman berharap mampu meningkatkan transparansi fiskal, efisiensi penggunaan anggaran, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “LKPD ini harus menjadi refleksi dan bahan koreksi, demi pemerintahan yang lebih responsif dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (*)














