JAKARTA, HARIANHALUAN.ID— Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, menyatakan bahwa konsep ketahanan pangan sejatinya telah diajarkan oleh nenek moyang masyarakat Minangkabau sejak ratusan tahun lalu. Hal itu tercermin dari keberadaan rangkiang, tempat penyimpanan hasil panen padi yang wajib ada di setiap bangunan rumah gadang.
“Nenek moyang orang Minangkabau itu visioner. Mereka sudah memikirkan jauh ke depan tentang konsep alam dan kehidupan. Dalam soal ketahanan pangan, leluhur kita telah memperkenalkan konsep rangkiang. Ini sangat selaras dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya ketahanan pangan,” ujar H. Arisal Aziz kepada media, Jumat (11/07/2025).
Menurutnya, konsep kearifan lokal Minangkabau dalam pengelolaan pangan sejalan dengan upaya pemerintah saat ini dalam memperkuat cadangan pangan nasional. Ia pun menilai sudah saatnya konsep rangkiang dikampanyekan kembali ke tengah masyarakat.
“Konsep rangkiang sudah semestinya digalakkan kembali. Meskipun bentuk rumah saat ini tidak lagi seperti rumah gadang, setidaknya perlu ada tempat khusus yang berfungsi menyerupai rangkiang sebagai lumbung pangan keluarga,” sebutnya.
H. Arisal juga menyoroti tantangan global yang memengaruhi stabilitas ekonomi dan pangan, serta pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi krisis.
“Kita saat ini dihadapkan pada tantangan ekonomi global yang menuntut kita untuk bisa mengamankan ketersediaan pangan. Jika pangan stabil, kita memiliki kekuatan untuk meningkatkan perekonomian daerah maupun nasional,” imbuhnya.
Tak hanya soal rangkiang, Arisal juga menegaskan pentingnya menjaga keberadaan sawah. Ia mengingatkan bahwa dalam adat Minangkabau, sawah pusako tinggi tidak boleh diperjualbelikan, kecuali dalam empat keadaan yang disebut dalam pepatah adat.














