“Nenek moyang kita dari dulu sudah mengingatkan untuk menjaga sawah pusako tinggi. Sawah itu tidak boleh dijual dan hanya boleh digadaikan dalam empat alasan adat: mayat terbujur di tengah rumah, rumah gadang bocor, anak gadis belum bersuami, dan untuk membangkitkan batang tarandam,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, H. Arisal optimistis jika semangat kembali ke sawah dan pengaktifan fungsi rangkiang digalakkan di Sumatera Barat, maka daerah ini berpotensi menjadi percontohan sukses dalam program ketahanan pangan nasional.
“Kalau konsep kembali ke sawah dan penyediaan rangkiang atau sejenisnya kembali digiatkan di Sumatera Barat, saya yakin Sumbar akan menjadi daerah yang paling sukses dalam program ketahanan pangan,” tutupnya. (*)














