Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

Modus Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Ditangkap Karena Diduga Cabuli Remaja

Editor: Winda, Penulis:Fardi
Minggu, 13/07/2025 | 19:22 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Seorang pemuda berinisial NR (21) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang setelah kedapatan membawa kabur dan diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja putri di bawah umur. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kost kawasan Anduriang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Sabtu (12/7/2025) pukul 15.00 WIB.

Dalam aksinya, NR mengaku sebagai anggota Marinir TNI Angkatan Laut berpangkat Sersan Dua (Serda) untuk memperdaya korban. Korban, yang merupakan warga Kota Padang, sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah tidak pulang ke rumah selama hampir sepekan.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, kasus ini terungkap berkat laporan orang tua korban yang kehilangan anaknya selama seminggu. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melacak keberadaan korban bersama pelaku di rumah kost tersebut.

“Awalnya korban meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke tempat wisata bersama teman-temannya. Namun, setelah itu korban dan pelaku bertemu di lokasi wisata, lalu pelaku membujuk korban agar ikut bersamanya. Pelaku mengaku sebagai anggota marinir aktif untuk meyakinkan korban,” ujar Kompol Muhammad Yasin dalam keterangan pers, Minggu (13/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, NR mengakui telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan korban selama di rumah kost tanpa sepengetahuan orang tua korban. Saat diamankan, NR tidak dapat menunjukkan identitas sebagai anggota TNI seperti yang diakuinya.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas lapangan (PDL) loreng TNI, kaos, dan jaket bercorak militer. Hasil verifikasi, NR bukan anggota militer maupun aparat negara. Modus ini murni akal-akalan pelaku untuk memperdaya korban,” katanya.

Saat ini, korban telah diamankan dan mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. Sementara pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua atau wali, serta terancam pidana tambahan melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Tags: Kota PadangPeristiwaPolresta PadangRemaja dicabuliSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Longsor di Cilacap: 21 Orang Dalam Pencarian

Longsor di Cilacap: 21 Orang Dalam Pencarian

Jumat, 14/11/2025 | 08:06 WIB
Dipicu Konsleting Listrik, Warung di Pasia Nan Tigo Padang Terbakar

Dipicu Konsleting Listrik, Warung di Pasia Nan Tigo Padang Terbakar

Kamis, 13/11/2025 | 14:12 WIB
Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pemuda Asal Riau Diciduk Polisi di Pessel

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pemuda Asal Riau Diciduk Polisi di Pessel

Rabu, 12/11/2025 | 23:00 WIB
Berjualan di Lahan Pemko, Belasan Pedagang Ditertibkan Satpol PP Padang

Berjualan di Lahan Pemko, Belasan Pedagang Ditertibkan Satpol PP Padang

Selasa, 11/11/2025 | 19:51 WIB
Gudang Arsip PLN di Padang Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Gudang Arsip PLN di Padang Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Selasa, 11/11/2025 | 11:45 WIB
Sempat Tersandung soal Pelayanan, J&T DP Sicincin Berdamai dengan Costumer

Sempat Tersandung soal Pelayanan, J&T DP Sicincin Berdamai dengan Costumer

Selasa, 11/11/2025 | 11:02 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.