PADANG, HARIANHALUAN.ID– DPRD Sumatera Barat meminta Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengambil tindakan tegas mengganti Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Disbuntanhor), Febrina Tri Susila Putri, serta Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius.
Desakan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (11/7/2025), di ruang sidang utama DPRD Sumbar. Sidang tersebut dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Selain dua dinas tersebut, DPRD Sumbar juga meminta gubernur Sumbar untuk mengevaluasi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Terkait penguatan kelembagaan, DPRD juga meminta Pemprov Sumbar melakukan evaluasi menyeluruh seluruh OPD. Unit kerja yang tidak mendukung capaian indikator strategis dalam RPJMD perlu dipertimbangkan direstrukturisasi atau digabungkan, demi menciptakan birokrasi yang ramping, efisien dan lebih fokus.
“Bagi Unit kerja yang tidak mendukung capaian indikator strategis dalam RPJMD perlu dipertimbangkan,”sebut Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman dihubungi mengakui desakan dari DPRD Sumbar tersebut merupakan hasil rekomendasi dari rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung sebelumnya.
Banggar yang berisikan fraksi-fraksi dalam kesempatan itu sepakat memberikan rekomendasi agar dua kepala OPD Pemprov Sumbar agar diganti. Rekomendasi tersebut akhirnya disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar.
“Karena Banggar menilai dua kepala dinas tersebut gagal menjalankan tugas,”ungkapnya dihubungi Sabtu (12/7).
Menurutnya, desakan tersebut berangkat dari penilaian kinerja dua dinas yang dianggap tidak baik. Terutama Disbuntanhor, dinas tersebut sudah dua tahun anggaran berturut-turut, realisasi anggarannya tidak pernah di atas 90 persen. Sehingga mengganggu realisasi program unggulan gubernur.
“Di sana itu anggarannya besar, juga menjadi ujung tombak program unggulan gubernur, tapi tidak direalisasikan,”sebut Sekretaris DPD Partai Geridra tersebut.
Ia juga menyinggung beredarnya surat kaleng yang mengungkap kepemimpinan bermasalah di Disbuntanhor. Surat tersebut bahkan mencantumkan kop resmi dinas.
“Munculnya surat kaleng itu sudah bisa menunjukan kepemimpinan kepala dinasnya tidak bagus. Pemimpin yang bagus pasti didukung oleh bawahannya, bukan membuat surat kaleng,” ujar Evi Yandri.
Terkait Dinas Pendidikan, ia menyebutkan adanya gagal salur dana alokasi khusus (DAK). Sehingga pembayarannya menjadi beban APBD.
“Dampaknya Pemprov Sumbar gagal bayar ke pihak ke tiga. Akibatnya, APBD Sumbar terbebani Rp19,8 miliar dari total DAK 21 miliar,”ujarnya.
DPRD Sumbar berharap Gubernur Mahyeldi merespons aspirasi yang muncul dari mayoritas fraksi tersebut dengan tindakan tegas dan cepat.
Sekaitan hal ini, Realisasi keuangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Disbuntanhor) Provinsi Sumatera Barat tercatat sebagai yang terendah ketiga per Juli 2025. Hingga pertengahan tahun, pencapaian keuangan Disbuntanhor masih jauh dari target yang ditetapkan.
Berdasarkan data dashboard pembangunan Pemprov Sumbar, total pagu anggaran Disbuntanhor tahun 2025 mencapai Rp160,62 miliar. Target serapan keuangan hingga bulan ini ditetapkan sebesar Rp29,79 miliar atau 18,55 persen.
Dalam daftar lima OPD dengan realisasi keuangan terendah, Disbuntanhor berada di posisi ketiga. Posisi pertama diisi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan capaian 4,27 persen, diikuti oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (RO Kesra) dengan 13,34 persen. Dinas Kesehatan (Dinkes) tercatat di posisi keempat dengan 23,59 persen.
Sementara itu, dari sisi realisasi fisik, Disbuntanhor tidak masuk lima terbawah. Realisasi fisik terendah terjadi pada Badan Penghubung (1,94 persen), Disperkimtan (13,14 persen), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (DSDABK) 18,24 persen, RO Kesra (23,24 persen), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan 32,95 persen.
Realisasi kinerja juga menunjukkan angka yang mengkhawatirkan di beberapa OPD. Biro Hukum mencatatkan deviasi tertinggi dengan minus 49 persen. Disusul RO Organisasi (–48,82 persen), RO Pemerintahan Otonomi Daerah (–41,14 persen), Dinas Pemuda dan Olahraga (–39,84 persen), dan Sekretariat DPRD (–35,84 persen).
Kondisi ini mencerminkan perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran oleh OPD terkait, guna mendukung efektivitas pembangunan daerah di semester kedua tahun 2025.
Secara umum Pemprov Sumbar mencatat serapan anggaran tahun 2025 masih jauh dari target. Hingga pertengahan tahun, realisasi fisik dan keuangan APBD belum mencapai setengah dari yang direncanakan.
Berdasarkan data resmi, total APBD Sumbar tahun 2025 sebesar Rp6,39 triliun. Target penyerapan anggaran hingga bulan Juli ditetapkan sebesar Rp3,67 triliun atau 57,44 persen. Namun, hingga hari ini, realisasi keuangan baru mencapai Rp2,09 triliun atau 32,74 persen.
Dari sisi realisasi fisik, capaian saat ini baru sebesar 47,58 persen. Angka ini juga masih berada di bawah target bulanan yang ditetapkan sebesar 63,11 persen.
Kondisi ini menunjukkan deviasi yang cukup tinggi, baik secara fisik maupun keuangan. Capaian ini juga mencerminkan perlambatan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah selama semester pertama tahun anggaran 2025.
Pemerintah Provinsi Sumbar diharapkan segera mendorong percepatan program kerja di setiap OPD. Serapan anggaran yang rendah berpotensi menghambat pencapaian target-target pembangunan daerah dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sejumlah OPD diketahui masih memiliki serapan anggaran dan kinerja yang belum optimal. Perlu langkah evaluasi menyeluruh dan penguatan pengawasan agar pelaksanaan anggaran berjalan lebih efektif dan efisien di semester kedua. (*)














