PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat merespon terjadinya aksi penggembokan gerbang SMAN 5 Bukittinggi oleh Niniak Mamak yang tergabung dalam Parik Paga Nagari Kurai Limo Jorong Kota Bukittinggi Senin (14/7/2025) pagi kemarin.
Aksi penggembokan yang terjadi di hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang itu, dilatarbelakangi oleh tidak lolosnya sejumlah anak warga sekitar dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah tersebut.
Parik Paga Nagari Kurai Limo Jorong pun bahkan mengancam akan menggembok seluruh gerbang SMA yang ada di Kota Bukittinggi jika tuntutan mereka tidak kunjung diakomodir oleh pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius mengatakan, dirinya telah memerintahkan Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah 1 untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk merespon insiden ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membuka sekolah yang di gembok agar aktivitas PBM kembali normal. Kami telah melakukan semuanya sesuai aturan. Tidak ada yang dilanggar,” ujarnya kepada Haluan Senin (14/7/2025) kemarin.
Menurut Barlius aksi penggembokan sekolah yang mengganggu aktivitas belajar dan mengajar di hari pertama masuk sekolah ini adalah bentuk pemaksaan kehendak. Negara, tidak boleh kalah dengan aksi protes semacam ini.
Ia mengingatkan, ada aturan main yang jelas dalam seleksi penerimaan murid baru yang digelar setiap tahunnya . Keputusan diterima atau tidaknya seorang calon siswa, harus sesuai dengan aturan dan tidak bisa dilakukan semaunya.
“Tidak ada aturan yang kami langgar. Lain cerita jika memang ada yang main pintu belakang dan segala macam. Kalau ada silahkan saja ungkapkan. Tapi kan ini tidak ada. Kami mohon masyarakat untuk mengerti,” ucapnya.
Barlius juga menerangkan, setiap sekolah memiliki daya tampung terbatas. Satu ruang kelas, maksimal hanya bisa diisi oleh 34 orang siswa saja. Penambahan quota pun, tidak mungkin untuk dilakukan.
“Sebab quota jumlah siswa itu pun sudah dikunci dari awal oleh sistem admin Dapodik yang ada di Jakarta. Jika tetap kita paksakan, itu sama saja dengan kita mempersiapkan bom waktu. Data si anak tidak akan terdaftar di Dapodik Nasional,” ungkapnya.
Ia pun menyarankan agar masyarakat yang anaknya tidak diterima di sekolah tujuan untuk mencari sekolah lain. Apalagi, saat ini banyak pilihan sekolah yang tersedia. Baik itu sekolah swasta maupun pesantren yang kualitasnya tidak kalah dengan sekolah negeri.
Barlius mengakui, persoalan serupa memang hampir selalu terjadi setiap kali datangnya musim penerimaan siswa baru. Kondisi ini, tidak terlepas dari tidak sesuainya laju pertumbuhann penduduk dan pertambahan jumlah sekolah.
Menyikapi kondisi ini, sejak beberapa tahun terakhir Pemprov Sumbar telah berupaya mendorong pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).
“Sejak tiga tahun terakhir kita sudah membangun sembilan sekolah baru. Namun pada tahun ini memang tidak penambahan sekolah baru karena memang adanya kebijakan efisiensi anggaran. Kami berharap masyarakat mengerti dengan kondisi ini,” pungkasnya. (*).














