PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Helmi Heriyanto, menyatakan bahwa sejak diterbitkan pada tahun 2019, PT Daviena Alam Pasaman belum pernah menyampaikan laporan resmi terkait aktivitas tambangnya. Padahal, perusahaan tersebut memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku hingga 2029 mendatang.
“Pemegang IUP-nya memang PT Daviena. Tapi sejak izin dikeluarkan, perusahaan belum pernah melaporkan apakah aktivitas tambangnya masih berjalan atau sudah terhenti,” ujar Helmi kepada Haluan, Selasa (15/7/2025).
Menanggapi desakan masyarakat dan sejumlah anggota DPRD Sumbar yang meminta agar IUP PT Daviena dicabut, Helmi memastikan persoalan ini kini menjadi perhatian serius pihaknya. Menurutnya, Dinas ESDM akan menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Desak Pemprov Sumbar Cabut IUP PT Daviena Alam Pasaman
Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan utama yang dapat menjadi dasar pencabutan IUP. Pertama, jika masa berlaku izin telah habis. Kedua, jika pemegang IUP tidak memenuhi kewajiban teknis dan administratif, seperti terkait pelaporan, kewajiban lingkungan, atau kewajiban finansial lainnya. Ketiga, jika terjadi pembatalan kesepakatan antara pemilik lahan dengan pemegang izin.
“Jika masyarakat mendesak pencabutan izin karena mangkraknya aktivitas tambang, maka kita bisa melihat dari aspek poin ketiga, yaitu soal hubungan hukum antara pemilik lahan dan pemegang IUP. Tapi tentu saja, ini harus kami klarifikasi dulu. Tidak bisa serta-merta izin langsung dicabut tanpa dasar yang kuat,” jelasnya.
Helmi menegaskan bahwa Dinas ESDM siap memfasilitasi dialog antara masyarakat dan investor untuk mencari solusi terbaik. Ia juga menyatakan dukungan terhadap upaya evaluasi terhadap seluruh izin yang telah diterbitkan namun tidak produktif.
“Kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh anggota dewan, bahwa izin-izin yang sudah terbit tapi tidak berproduksi perlu dievaluasi. Ini penting agar tidak menghambat masuknya investor baru yang lebih serius dan memiliki komitmen,” ujarnya.














