DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Seorang pria asal Jorong Koto, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, diamankan aparat Polres Dharmasraya diduga membawa narkotika jenis ineks golongan I.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di ruas Jalan Lintas Sumatera KM 200, tepatnya di depan Pos Lantas Polres Dharmasraya. Pelaku yang diketahui bernama Deden Dian Putra (24), diamankan dalam rangkaian kegiatan Operasi Patuh Singgalang 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi menjelaskan bahwa pelaku awalnya dihentikan petugas, karena mengendarai mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi mencurigakan, SH 3 RA, yang diduga menggunakan plat palsu.
“Saat dihentikan, pengemudi terlihat dalam kondisi tidak stabil dan tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan, seperti STNK dan SIM,” ucap Zamrinaldi kepada wartawan.
Namun situasi berubah mencurigakan, ketika pelaku secara tiba-tiba berjalan ke belakang pos pemeriksaan dan membuang sebuah plastik klip bening ke tanah. Setelah diperiksa, plastik tersebut ternyata berisi satu butir pil berwarna pink yang diduga kuat adalah narkotika jenis ineks.
“Petugas langsung mengamankan barang bukti dan melakukan penggeledahan terhadap kendaraan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Proses ini disaksikan oleh dua warga,” katanya.
Setelah diinterogasi secara awal, pelaku mengakui bahwa pil tersebut merupakan miliknya. Atas temuan tersebut, Satlantas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya. “Pelaku, barang bukti dan kendaraan langsung kami serahkan ke Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Kasat Lantas menyampaikan bahwa temuan ini menunjukkan keberhasilan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang, yang tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membuka peluang pengungkapan kasus hukum lainnya, termasuk peredaran narkoba.
“Operasi ini terus kami optimalkan demi menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” tuturnya. (*)














