PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman memastikan identitas tiga jenazah korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Wanda alias Koyek, setelah hasil pemeriksaan medis dan tes DNA rampung, Kamis (17/7/2025).
Ketiga jenazah tersebut merupakan korban kejahatan sadis yang dilakukan Wanda di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Dua jasad ditemukan di sumur tua di belakang rumah pelaku, yang diketahui telah dibunuh sekitar satu tahun lalu.
Sementara satu jenazah lainnya ditemukan dalam kondisi dimutilasi dan dibuang ke aliran sungai Batang Anai.
“Berdasarkan hasil yang disampaikan oleh tim forensik, bahwa ketiga jenazah ini adalah atas nama Septia Adinda, Siska Oktavia Rusdi dan Adek Gustiana,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Fasisol Amir.
Proses identifikasi melalui tes DNA tersebut telah berlangsung selama hampir satu bulan dan baru tuntas pada hari ini. Kapolres menambahkan, usai proses medis dan pemulasaraan jenazah, seluruhnya akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.
“Setelah dimandikan dan dimasukkan ke dalam peti jenazah, selanjutnya jenazah langsung diserahkan ke keluarga masing-masing,” katanya.
Suasana haru menyelimuti rumah duka, khususnya di kediaman keluarga Siska alias Cika. Isak tangis pecah saat keluarga menerima kabar kepastian hasil tes DNA. Sang tante tak kuasa menahan tangis, menyatakan bahwa ia sempat berharap korban bukan keponakannya.
“Saya tidak ingin percaya… saya masih berharap bukan dia, bukan Cika…” lirihnya, di depan rumah dengan terpal oranye yang masih tergantung.














