PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kota Padang tergolong besar. Data dari PLN UID Sumbar, selama 2024 perusahaan listrik negara itu menyetor PPJ sebesar Rp128 miliar kepada Pemko Padang. Lalu mengapa “Padang Terang” belum terwujud dan bahkan di beberapa wilayah masih meremang?
Dari telisik dana penerangan jalan umum (PJU) ternyata tidak semua PPJ dari 363.078 konsumen PLN di Kota Padang yang digelontorkan untuk membiayai PJU. Hanya sebanyak 37,5 persen dari total Rp128 miliar yang dibayarkan untuk rekening penerangan jalan.
“Ya, Pemko Padang membayar tagihan lampu penerangan jalan umum sekitar empat miliar rupiah setiap bulan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Padang Ances Kurniawan kepada Haluan.
Total sepanjang 2024, menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan, Pemko membayar sekitar Rp50 miliar untuk membayar PJU.
Secara terpisah, MSB Komunikasi & TJSL PLN UID Sumbar, Yesi Yuliani menyampaikan selama tahun 2024 kemarin, PLN UID Sumbar menyetorkan PPJ sebanyak Rp128 miliar ke Pemko Padang.
PPJ 2024 Rp128 miliar, digunakan untuk bayar rekening PJU Rp48 miliar, berarti 62,5 persen atau Rp80 miliar lagi diperuntukkan untuk keperluan lain. Bisa saja untuk biaya perawatan, penyambungan baru dan lainnya.
“Selain untuk PJU, dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, serta layanan publik lainnya yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Yosefriawan.
Persoalannya adalah, PPJ yang dipungut dari rakyat melalui pembayaran rekening listrik konsumen setiap bulan, tidak berdampak signifikan untuk perbaikan penerangan jalan di Kota Padang.
Data terakhir yang diungkapkan Kadis Perhubungan Padang, total lampu PJU saat ini baru berjumlah 41.650 titik. Akhir 2023, dari data sumber yang sama (Kadis Perhubungan Padang Ances Kurniawan–red), Padang punya 41.410 titik. Artinya hampir dua tahun (18 bulan), jumlahnya meningkat hanya 240 titik.
Dari telisik dana PJU, terkonfirmasi “Padang Terang” masih impian. Kenyataannya, hampir di 11 kecamatan yang ada di kota ini, banyak meremang kala malam. Jangankan untuk percepatan penambahan titik baru, lampu yang sudah terpasang saja, banyak yang mati. Idealnya Kota Padang perlu 70-80 ribu titik PJU, baru bisa disebut “Padang Terang”. Mikir! (*)














