SIKUNCUR, HARIANHALUAN.ID –
Sebanyak 21 mahasiswa dari Program Studi Hukum, Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi secara resmi memulai kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Nagari Sikucur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan KKN ini direncanakan akan berlangsung selama 30 hari, dimulai pada tanggal 18 Juli hingga 18 Agustus 2025.
Acara pembukaan dilaksanakan di Aula pertemuan lantai 2 Kantor Nagari Sikucur dan dihadiri oleh Wali Nagari Sikucur, Camat V Koto Kampung Dalam, perangkat desa, kader-kader se-Nagari Sikucur, bidan desa, Kepala Prodi Hukum beserta Rektor Universitas Muhammad Natsir dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), serta perwakilan dari warga masyarakat Nagari.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Sikucur, Asrul Khairi, menyambut baik kehadiran para mahasiswa dan berharap kegiatan KKN ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan kesadaran hukum masyarakat desa.
“Kami menyambut dengan tangan terbuka para mahasiswa hukum yang datang ke nagari kami. Semoga kehadiran rekan-rekan mahasiswa bisa membantu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama dalam hal perlindungan hukum bagi masyarakat yang rentan akan kekerasan, hukum administrasi pertanahan, serta penyuluhan hukum keluarga,” katanya.
Sementara itu, Camat V Koto Kampung Dalam, Firman Suheri yang mewakili Bupati padang Pariaman membuka acara ini dengan harapan besar, mahasiswa hukum yang datang ke Nagari Sikucur dapat memperkuat peran pemerintahan daerah dalam mengimplementasikan aturan dan imbuan yang sudah dilakuan Bupati Kabupaten Padang pariaman.
“Bupati Kabupaten Padang Pariaman telah membuat kesepakatan bersama tentang aturan penertipan segala hal yang memicu lahirnya penyakit masyarakat, salah satunya tentang pembatasan jam orgen tunggal hingga pukul 23.30 WIB di seluruh kawasan Padang Pariaman. Tentu ini disikapi di masing-masaing nagari, dalam bentuk aturan turunan. Sekurangnya dengan hadirnya mahasiswa hukum bisa membatu pendampingan bagi pemerintahan nagari menyusun legal draftar untuk melahirkan produk peraturan nagari (perna)” kata Firman mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad, menjelaskan bahwa KKN kali ini mengusung tema: “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Nagari melalui Edukasi dan Penyuluhan Hukum.”














