Program kerja yang akan dijalankan, antara lain penyuluhan hukum bagi masyarakat yang rentan kekerasan, simulasi mediasi, sosialisasi bahaya bulying ditingkat pelajar, serta pelayanan konsultasi hukum gratis kepada warga nagari.
Koordinator mahasiswa KKN, Axel Pataya, menambahkan bahwa mereka telah mempersiapkan berbagai program kerja berbasis pengabdian hukum yang akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Ia juga menegaskan bahwa tim KKN akan bekerja sama dengan aparat nagari, serta tokoh masyarakat demi kelancaran pelaksanaan program.
Kegiatan KKN ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah pengabdian bagi mahasiswa, tetapi juga memperkuat hubungan antara kampus dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman hukum warga nagari dalam kehidupan sehari-hari. (*)














