MANADO, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sejumlah sertifikat tanah kepada pemerintah daerah (pemda) dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/7/2025).
Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) di sektor pertanahan, khususnya dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo.
“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan dan sertifikasi harus selesai,” ucap Nusron dalam acara yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.
Menteri Nusron mengungkapkan, dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (Areal Penggunaan Lain/APL) di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektarenya telah bersertifikat. Artinya, masih terdapat sekitar 14,5 juta hektare yang belum bersertifikat.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak, mulai dari gubernur, bupati hingga tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk berperan aktif.
“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga (masyarakat) untuk datang ke ATR/BPN dan sertipikatkan tanahnya,” ucap Nusron.
Kolaborasi ini jadi kunci dalam menyelesaikan pekerjaan besar sertifikasi tanah-tanah di Indonesia ini. “Sekali lagi mari kita kolaborasi dan bersinergi. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari Pemda, masyarakat dan seluruh stakeholder lainnya,” ujarnya.














