Guna meningkatkan capaian aktivasi, kata Teddy, Disdukcapil Padang membuka berbagai akses layanan, mulai dari pelayanan langsung di kantor kecamatan dan kantor Disdukcapil, hingga jemput bola ke komunitas maupun instansi.
“Masyarakat cukup membawa handphone, baik Android maupun iPhone ke kantor camat atau kantor Disdukcapil. Kalau ada komunitas atau instansi yang ingin aktivasi bersama, kita juga siap datang langsung asalkan jumlahnya minimal 15 orang,” ucapnya.
Ia memastikan bahwa proses aktivasi IKD sangat cepat dan tidak memakan banyak waktu. “Satu aktivasi hanya butuh waktu sekitar tiga menit saja. Jadi dalam waktu singkat, puluhan orang bisa selesai aktivasi dalam satu kali kegiatan,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data dalam aplikasi tersebut, Teddy memastikan bahwa IKD telah dirancang dengan sistem keamanan berlapis. Salah satunya adalah penggunaan PIN pribadi untuk membuka aplikasi.
“Kalau HP pengguna hilang, tidak perlu khawatir. Aplikasi IKD tidak bisa diakses sembarangan karena dilindungi PIN. Selain itu, aplikasi juga otomatis akan tertutup dan bisa dipasang ulang pada perangkat baru setelah proses verifikasi ulang,” tuturnya.
Teddy mengimbau masyarakat Kota Padang untuk tidak menunda-nunda lagi dalam melakukan aktivasi IKD, karena sistem ini akan menjadi fondasi utama pelayanan administrasi kependudukan ke depan. “Semakin cepat diaktivasi, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya. (*)














