Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID EkBis

Aset 77 BPR/BPRS di Sumbar Rp2,827 Triliun, Sebagian Terkendala Penuhi Modal Inti

Editor: Afrianita
Jumat, 25/07/2025 | 08:36 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.id— Aset 77 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Sumatera Barat mencapai Rp2,827 triliun per Mei 2025.

Sebagian besar BPR dan BPR Syariah di Sumatera Barat masih terkendala untuk memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp6 miliar yang dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bahkan dari sebanyak 63 BPR dan 14 BPRS di Sumbar, masih ada 19 BPR serta 2 BPRS yang modal intinya di bawah Rp3 miliar, jauh di bawah ambang batas MIM.

Padahal pemenuhan modal inti minimun Rp6 miliar, sudah wajib dipenuhi sejak akhir Desember tahun 2024 bagi BPR dan pada 31 Desember 2025 bagi BPR Syariah.

Hal itu dikatakan Kepala OJK Sumbar Roni Nazra saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi Perbarindo Sumbar-Bengkulu di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (24/7).

FGD dengan tema “ Strategi dan Tantangan Merger BPR/BPRS pada Era Konsolidasi Perbankan” tersebut dipandu oleh Sekretaris Perbarindo Sumbar Mardiah Muluk.

Selain Roni Nazra, FGD juga menghadirkan nara sumber, Ketua Perbarindo Sumbar-Bengkulu, Syofian Sara dan Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H. Bidang Direktori dari Universitas Andalas .

“Konsekuensinya, BPR/S yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan sejumlah pembatasan operasional,” ujar Roni Nazra.

Dikatakan Roni, BPR di Sumbar yang memiliki modal inti minimum di atas Rp10 miliar baru 6 BPR dan 1 BPRS.

Kemudian modal Rp6 miliar hingga Rp10 miliar sebanyak 26 BPR dan 7 BPRS, dan modal antara Rp3 miliar hingga Rp6 miliar sebanyak 12 BPR dan 4 BPRS.

Dia menambahkan, jumlah BPR dan BPRS di provinsi ini menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun. Pada Desember 2019, masih tercatat sebanyak 88 BPR dan 7 BPRS.

“Namun demikian meski secara jumlah menurun, dari sisi aset, DPK, dan pembiayaan, kinerja BPR/S di Sumbar tetap menunjukkan pertumbuhan positif,” ujarnya.

Total aset BPR/S di Sumbar meningkat dari Rp2,081 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp2,827 triliun pada Mei 2025.

Demikian juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik dari Rp1,604 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp2,051 triliun pada Mei 2025.

Pertumbuhan kredit/pembiayaan juga signifikan, dari Rp1,525 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp2,220 triliun pada Mei 2025.

“Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam pengelolaan risiko kredit bermasalah (NPL). Per Mei 2025, tercatat NPL cukup tinggi di beberapa segmen, hingga 15,36 persen,”ujarnya.

Dikatakannya dalam konteks percepatan pemenuhan MIM, maka merger menjadi opsi yang sangat strategis untuk dilakukan BPR/BPRS.

Sesuai POJK Nomor 7 Tahun 2024 mewajibkan BPR/BPRS yang dimiliki oleh pihak pengendali yang sama di dalam satu pulau untuk melakukan konsolidasi (melalui penggabungan atau peleburan) dalam waktu dua tahun untuk non-Pemda, dan tiga tahun untuk milik Pemda.

“Merger bermanfaat menguatkan struktur permodalan, efisiensi operasional, serta integrasi layanan dan peningkatan daya saing BPR/BPRS,” katanya lagi.

Sementara itu Ketua DPD Perbarindo Sumatera Barat–Bengkulu, H. Syofian Sara, SH, MM, memaparkan contoh sukses merger antara BPR Batang Kapas dan BPR Batang Tarusan.

Pada 31 Oktober 2022, OJK menerbitkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-171/D.03/2022 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Batang Tarusan ke dalam PT BPR Batang Kapas.

“Hasil penggabungan, per 13 Januari 2023 aset tercatat Rp54,7 miliar, dan per 30 Juni 2025 meningkat menjadi Rp75,1 miliar. Terdapat pertumbuhan Rp20,4 miliar atau 37,29 persen dalam 2,5 tahun,” ujarnya.

Dikatakannya OJK mendorong penggabungan atau merger BPR sebagai solusi untuk memenuhi ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).

Merger juga diharapkan mengatasi berbagai tantangan, seperti kesulitan akses tambahan modal oleh pemegang saham, rendahnya minat investor, serta keterbatasan jaringan pelayanan.

Sementara itu Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H. mengatakan, di sisi lain, aspek hukum dalam proses merger tetap menjadi perhatian, mulai dari uji tuntas hukum (legal due diligence), perlindungan nasabah, hingga penyesuaian perizinan dan kelembagaan pascamerger.

“Langkah ini sejalan dengan target konsolidasi BPR/BPRS secara nasional hingga 2026 guna menciptakan industri keuangan mikro yang sehat dan kompetitif,” tutupnya. (h/ita)

Tags: BPR SumbarOJK Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

BRI Region 3 Padang Hadirkan Promo Spesial Cashback di SPBU Wowo

BRI Region 3 Padang Hadirkan Promo Spesial Cashback di SPBU Wowo

Kamis, 13/11/2025 | 19:30 WIB
Berkat Antares Eazy, BPPTD Mempawah Berhasil Tekan Biaya Maintenance hingga 30%

Berkat Antares Eazy, BPPTD Mempawah Berhasil Tekan Biaya Maintenance hingga 30%

Kamis, 13/11/2025 | 17:36 WIB
Perkuat Komitmen Anti Penyuapan dan Keamanan Data, Telkom Akses Kantongi Dua Sertifikasi Internasional

Perkuat Komitmen Anti Penyuapan dan Keamanan Data, Telkom Akses Kantongi Dua Sertifikasi Internasional

Kamis, 13/11/2025 | 11:55 WIB
Pertamina Sumbagut Laksanakan Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat

Pertamina Sumbagut Laksanakan Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat

Kamis, 13/11/2025 | 11:33 WIB
Padang Job Fair Jembatan Harapan bagi Pencaker

Padang Job Fair Jembatan Harapan bagi Pencaker

Kamis, 13/11/2025 | 11:24 WIB
Honda Hayati Ajak Warga Sumbar Jadi Pahlawan, Donor Dapat Sembako!

Honda Hayati Ajak Warga Sumbar Jadi Pahlawan, Donor Dapat Sembako!

Kamis, 13/11/2025 | 07:33 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Agam Bantu SSB POSMAS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.