PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menuntaskan proses pembentukan badan hukum 1.265 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh kabupaten dan kota. Capaian ini bahkan membuat Sumbar sebagai salah satu daerah terdepan dalam pembentukan KDMP secara Nasional.
Langkah strategis menjadi sebagai tonggak penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan sebagaimana visi misi Sumbar Sejahtera yang dicanangkan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi-Vasko.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumbar, Yozarwardi Usama Putra, menyatakan bahwa pembentukan kelembagaan KDMP merupakan program prioritas yang telah dirampungkan sejak Mei lalu melalui forum musyawarah desa/nagari di masing-masing wilayah.
“Proses pembentukan badan hukum 1.265 Koperasi Desa Merah Putih di Sumbar telah tuntas. Ini menjadi salah satu capaian penting karena KDMP akan menjadi wadah ekonomi masyarakat desa yang dikelola secara koperatif dan mandiri,” ujarnya kepada Haluan, Rabu (24/7) kemarin.
Yozarwardi menjelaskan, pembentukan KDMP di lapangan dilakukan melalui tiga skema. Pertama, pembentukan koperasi baru di nagari yang belum memiliki koperasi. Kedua, menghidupkan kembali koperasi yang sebelumnya mati suri dengan mengaktifkannya sebagai KDMP. Ketiga, konversi koperasi eksisting menjadi KDMP berdasarkan hasil keputusan rapat anggota.
“Jadi pembentukan KDMP tidak serta-merta dari nol. Kami menggunakan pendekatan yang adaptif terhadap kondisi kelembagaan koperasi yang sudah ada di tiap nagari,” tambahnya.
Setelah terbentuk, pendampingan terhadap KDMP akan dilakukan secara kolaboratif antara Dinas PMD dan Dinas Koperasi dan UMKM. Dinas PMD sendiri akan terus mendorong penguatan kelembagaan lewat fasilitasi musyawarah dan pemanfaatan aset desa jika dibutuhkan untuk mendukung operasional koperasi.
Lebih lanjut Yozarwardi menerangkan, KDMP memiliki struktur dan prinsip berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/BUMNag). Jika BUMDes dimiliki dan dibentuk langsung oleh pemerintah desa, KDMP didirikan melalui keputusan rapat anggota koperasi yang berazaskan prinsip kekeluargaan.
“Keduanya tidak saling tumpang tindih. Justru akan saling melengkapi. KDMP akan fokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat lewat sistem koperasi, sedangkan BUMDes bisa menjadi mitra usaha strategisnya,” katanya.
Program KDMP juga dirancang sebagai solusi konkret untuk memutus mata rantai ketergantungan masyarakat desa terhadap rentenir, bank keliling, hingga tengkulak. Melalui sistem koperasi, KDMP akan menjadi jalur distribusi utama kebutuhan pokok dan sarana produksi masyarakat dengan harga yang kompetitif.
Bahkan, menurut Yozarwardi, KDMP telah mendapat dukungan langsung dari BUMN nasional seperti PT Pupuk Indonesia, Kimia Farma, dan Pertamina. Dengan dukungan ini, koperasi bisa menyalurkan pupuk, obat-obatan, hingga LPG 3 Kg langsung dari sumber induk tanpa perantara, sehingga harga jual ke masyarakat bisa jauh lebih murah.
“Visi kita jelas, KDMP harus hadir sebagai koperasi sejati seperti yang dulu dicita-citakan Bung Hatta. Koperasi yang berpihak pada rakyat kecil, bukan sekadar simbol,” tegasnya.
Sebagai role model, Pemprov Sumbar telah membentuk KDMP percontohan di Nagari Sungai Duo, Kabupaten Dharmasraya. Koperasi ini telah berjalan dan menjadi rujukan awal sebelum diterapkan secara masif di seluruh nagari.
Ke depan, KDMP juga diharapkan dapat menyerap hasil panen komoditas unggulan desa dan menyalurkannya secara langsung tanpa melalui tengkulak, sehingga petani mendapatkan harga yang lebih adil.
“Melalui KDMP, kita dorong desa menjadi pusat kekuatan ekonomi rakyat. Kita ingin masyarakat desa berdiri di atas kaki sendiri secara ekonomi,” tutup Yozarwardi (ADPSB)














