SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Jorong Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kamis (24/7/2025). Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu tak berkutik saat dibekuk petugas di lokasi kejadian.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan pengintaian selama beberapa waktu oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Novitri Anhar, dengan dukungan dari personel Polsek Koto Parik Gadang Diateh.
“Tim kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi valid. Kedua pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Mereka tidak menyangka telah dibuntuti dan akhirnya ditangkap tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres.
Kedua pelaku berinisial YBA dan RP, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram yang dikemas dalam plastik bening.
Meski jumlah barang bukti terbilang kecil, namun Kapolres menegaskan bahwa ini adalah bagian dari rantai peredaran narkoba yang harus segera diputus.
“Sekecil apapun barang bukti, jika itu narkotika, maka kami anggap sebagai ancaman serius. Kami berkomitmen memberantas jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa jajaran Polres Solok Selatan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran gelap narkoba.
“Kami tidak ingin generasi muda Solok Selatan dirusak oleh narkoba. Perang terhadap narkotika adalah harga mati,” pungkas AKBP Faisal. (*)














