SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Di tengah sunyi alam Jorong Sungai Panuah, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, langkah tegas dan terukur kembali diambil oleh aparat kepolisian. Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan menggempur titik-titik rawan tambang emas ilegal, sebagai bagian dari komitmen besar menjaga bumi dan masa depan anak cucu.
Rabu (23/7/2025), tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Batang Hari, IPTU Hengki Ferdian , turun ke lokasi dan memasang spanduk larangan serta garis polisi (police line) di area yang dicurigai sebagai sarang aktivitas penambangan tanpa izin. Langkah ini bukan sekadar simbol, tapi peringatan keras bahwa hukum hidup dan berlaku, dan bumi Solok Selatan harus diselamatkan.
“Kami tidak akan berhenti. Penambangan ilegal harus dihentikan karena selain merusak alam, juga menyimpan potensi konflik sosial dan bencana ekologis. Ini bukan hanya masalah hukum, ini soal keberlanjutan hidup,” tegas Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K.
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang dilakukan Satgas Anti Tambang Ilegal. Bukan hanya tindakan represif, Polres Solok Selatan juga hadir memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat akan bahaya nyata di balik tambang liar.
Seluruh personel yang terjun ke lapangan dilengkapi dengan surat perintah resmi dan administrasi hukum lengkap, memastikan setiap langkah berada dalam koridor hukum yang sah.
“Kami tidak main-main. Aktivitas tambang emas ilegal adalah tindak pidana dan bisa dijerat dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar sesuai Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020,” tambah AKBP Faisal.
Polres Solok Selatan tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci utama dalam menyelamatkan alam dari tangan-tangan rakus. Kepolisian mengajak seluruh unsur masyarakat— tokoh adat, pemuda, ninik mamak, dan pemimpin nagari —untuk bersatu menjaga tanah pusaka dari kerusakan yang mengintai.
“Kami ingin masyarakat menjadi mata dan telinga dalam menjaga nagari. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Jangan tergoda keuntungan sesaat dari tambang ilegal yang justru membawa petaka jangka panjang,” imbau IPTU Hengki Ferdian.
Langkah-langkah berani yang dilakukan Polres Solok Selatan ini adalah sinyal kuat bahwa tidak akan ada ruang bagi praktik perusakan lingkungan. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi tentang menjaga warisan alam untuk generasi mendatang .
Dengan kolaborasi erat antara aparat dan masyarakat, Polres Solok Selatan optimis dapat menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari tambang ilegal.
“Kita tidak sedang berjuang sendiri. Ini adalah perjuangan kita bersama. Demi sungai yang jernih, hutan yang lestari, dan masa depan anak cucu yang lebih baik,” tutup Kapolsek IPTU Hengki dengan penuh keyakinan. (*)














