SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.DI — Sejumlah persoalan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik judi online (judol) menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Bersama (Mubes) Forum Walinagari (Forwana) Kecamatan Kamang Baru yang digelar di Aula Telabang Sakti, Sabtu (26/7/2025).
Forum ini digelar untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan merumuskan langkah konkret menghadapi ancaman terhadap ketertiban serta keharmonisan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, tokoh adat, unsur pemerintah kecamatan, hingga perwakilan pemuda dari seluruh nagari di wilayah Kamang Baru. Empat anggota DPRD turut hadir, yaitu Safri, Bakrianto, Meritones, dan Bejo Utomo. Hadir pula Camat Kamang Baru, Asrijal, Ketua LKAAM Kecamatan Kamang Baru, unsur Kerapatan Adat Nagari, serta tokoh masyarakat setempat.
Camat Kamang Baru, Asrijal, menekankan bahwa forum ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan langkah awal penyusunan kebijakan strategis. Seluruh hasil diskusi akan dituangkan dalam berita acara resmi untuk dibawa ke tingkat kepolisian dan pemerintah daerah.
“Forum ini bukan sekadar seremonial. Seluruh kesepakatan akan diformulasikan dalam berita acara resmi dan menjadi bahan pembahasan strategis dengan Kapolres dan Bupati. Kita dorong lahirnya Perda yang berpihak pada ketertiban dan keamanan sosial masyarakat Kamang Baru,” ucap Asrijal.
Ketua LKAAM Kecamatan Kamang Baru, Roni Pirdaus Datuk Kalombai Rayo, mengungkapkan bahwa judi online telah berdampak langsung pada ketahanan keluarga, termasuk menjadi pemicu perceraian di beberapa nagari.
“Saya sudah menangani langsung kasus perceraian akibat dampak ekonomi dari judi online di Nagari Sungai Batung. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga menyangkut ketahanan keluarga. Jika judi konvensional masih bisa diawasi, maka judi online menjadi tantangan baru yang jauh lebih rumit,” ucapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sijunjung, Safri, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif forwana. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah adalah kekuatan utama dalam menghadapi dinamika sosial yang kian kompleks.
“Kami di DPRD siap mengawal hasil forum ini. Kamang Baru berada di jalur silang tiga provinsi, Sumbar, Riau, dan Jambi. Ini menjadikan wilayah kita rawan peredaran narkoba dan transaksi ilegal lainnya. Kami pastikan hasil musyawarah ini sampai ke Kapolres dan Bupati,” kata Safri.














