“Kami telah membentuk komunitas seperti Masyarakat Peduli Api, Mitra Polhut, hingga Patroli Bersama Anak Nagari (Pagari). Mereka adalah ujung tombak dalam pencegahan dan edukasi di lapangan,” ujar Hartanto.
Ia menekankan, penegakan hukum adalah langkah terakhir dalam penanganan karhutla. Hal yang lebih penting adalah membangun pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan. (*)
Laman 2 dari 2














