Terkait proses hukum, Hartanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat mengenai pelaku pembakaran. Namun, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti berbagai indikasi pembakaran lahan secara ilegal.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi semua pihak untuk mencegah dan menanggulangi karhutla. Pembentukan Satgas Karhutla Sumbar bukan hanya penting, tapi sudah mendesak,” ucapnya.
BKSDA berharap pembentukan satgas tersebut segera terealisasi, mengingat cuaca ekstrem dan musim kemarau yang memperbesar potensi terjadinya kebakaran hutan di berbagai wilayah Sumbar. (*)














