PADANG PARIAMAN,HARIANHALUAN.ID – Ribuan tenaga honorer kategori R4 dari berbagai latar belakang usia, mulai dari yang muda hingga yang telah mengabdi puluhan tahun, memadati halaman Kantor Bupati Padang Pariaman dalam aksi damai, Kamis (31/7/2025).
Mereka datang dengan satu tujuan menyuarakan aspirasi dan menuntut kejelasan status pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka .
Aksi damai ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari guru, tenaga administrasi sekolah, penjaga sekolah, nakes, sopir ambulan dan lainnya, mereka berkeja di sekolah dan layanan kesehatan yang semuanya tergabung dalam kategori honorer R4.
Aksi damai ini diikuti oleh peserta yang kompak mengenakan baju putih dan celana hitam. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan, serta memanfaatkan potongan koran sebagai bentuk ekspresi perjuangan.
Sebelum menggelar aksi damai di Kantor Bupati, para tenaga honorer R4 lebih dulu melakukan pertemuan dengan DPRD dan perwakilan pemerintah daerah. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan aspirasi dan mendesak kejelasan regulasi, serta pengangkatan PPPK yang adil. Namun hingga kini, belum ada kepastian maupun solusi yang diberikan oleh pemerintah.
Banyak dari tenaga honorer yang mengikuti aksi damai ini telah mengabdi selama bertahun-tahun, bukan hanya satu atau dua tahun, namun belasan hingga puluhan tahun tanpa kejelasan status.
“Ini sudah yang kesekian kalinya dalam sebulan terakhir kami melakukan aksi damai ,tujuan kami hanya ingin kepastian oleh bupati atas nasib kami ke depan,” ujar Nisa.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan nasib tenaga honorer yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, berbeda dengan beberapa daerah lain yang telah lebih dulu memberikan kepastian dan solusi.
Para peserta aksi berharap unjuk rasa damai ini dapat membuka mata pemerintah dan mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada tenaga honorer khususnya dalam memberikan kejelasan status dan proses pengangkatan yang adil dan transparan. (*)














