“Sebagaimana warga Payakumbuh peduli menjaga kebersihan lingkungan hingga kita raih Adipura, semangat serupa harus kita terapkan dalam menjaga kebersihan jiwa dan pergaulan dari pelanggaran hukum. Ini selaras dengan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan langsung jaksa fungsional ke sekolah-sekolah. Para jaksa akan membawakan materi yang relevan dan dekat dengan kehidupan pelajar.
“Kami akan membahas isu seperti penyalahgunaan narkoba, bullying, kejahatan siber, etika bermedia sosial, serta dasar hukum pidana dan perdata. Tujuannya agar siswa tidak hanya cerdas akademik, tapi juga peka secara hukum,” jelas Ulil. (*)














