SOLSEL, HARIANHALUAN.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan (Solsel) kembali mencetak prestasi dalam perang melawan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RA (35) ditangkap saat membawa lima paket sabu siap edar di Nagari Sako Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Jumat (1/8/2025).
Tersangka tak berkutik saat diciduk tim Satresnarkoba. Dari tangan RA, petugas menyita sabu seberat total 0,6 gram, yang sudah dikemas rapi dalam plastik bening. Ia diduga kuat hanya sebagai kurir yang mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IG, yang kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan pelaku.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan warga dengan pengintaian di lapangan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat dan mengamankan pelaku bersama barang bukti. Semua proses disaksikan oleh saksi-saksi sah,” ungkap Kapolres.
Saat ini, RA tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Solok Selatan. Sementara itu, pengejaran terhadap IG sebagai pemasok sabu terus dikebut aparat.
Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyimpangan terkait narkoba di lingkungan mereka.
“Satu laporan dari masyarakat bisa menyelamatkan banyak jiwa. Ini adalah bentuk komitmen kami menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Polres Solok Selatan memastikan, perang terhadap narkotika akan terus dilanjutkan tanpa kompromi. (*)














