PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, kini sudah memiliki satu Koperasi Merah Putih (KMP). Koperasi ini terbentuk pada bulan Juli 2025 dan diberi nama Koperasi Merah Putih Alai Parak Kopi.
“KMP Alai Parak Kopi sudah memiliki akta notaris, dan hingga saat ini kami masih menunggu keluarnya SK dari Dinas Koperasi,” kata Lurah Alai Parak Kopi Afrimen S.Sos, kepada Haluan di ruang kerjanya, Senin (4/8).
Dikatakan Afrimen, untuk tahap awal, sekretariat koperasi ini masih berada di Kantor Lurah, di Jl Bakti. Pendirinya ada 20 orang yang terdiri dari unsur RT, RW, tokoh masyarakat, dan pemuda. “Susunan kepengurusan juga sudah ada, antara lain terdiri dari Ketua, Dewan Pembina, Dewan Pengawas, serta Pengurus lainnya,” kata Afrimen.
Untuk simpanan wajib, yang ditetapkan saat ini adalah Rp250 ribu per anggota dan simpanan pokok Rp20 ribu per bulan. Tentang bidang usaha koperasi kelak, menurut Afrimen, masih menunggu info lebih lanjut, karena hal ini terkait dengan bantuan senilai Rp3 miliar yanga kan disalurkan pemerintah untuk usaha koperasi tersebut. “Pengurus masih membahas, bidang usaha apa saja yang akan ada dalam koperasi ini, sehingga bantuan itu nantinya bisa maksimal dalam hal penggunaan dananya,” paparnya.
Untuk keanggotaan, Afrimen menyebutkan KMP ini terbuka bagi warganya. Kelurahan Alai Parak Kopi memiliki 14 RW, 53 RT dan warga sekitar 13 ribu jiwa. (h/atv)














