Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka ruang bagi pemda untuk mengusulkan inovasi program kerja guna memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja, termasuk petugas Koperasi Merah Putih (KMP) yang direncanakan ikut masuk dalam skema Jamsostek.
“Dengan kolaborasi yang kuat, perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Pasaman Barat dapat terwujud. Ini tidak hanya mencakup risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua, tapi juga perlindungan atas kehilangan pekerjaan. Harapannya, upaya ini akan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan kepastian finansial pekerja di segala situasi,” tutur Yulianto. (*)














