“Melalui zoom meeting, peserta akan terhubung langsung dengan petugas pelayanan kami di kantor cabang. Mereka bisa mengurus berbagai keperluan, seperti pendaftaran peserta baru, perubahan data, pengaktifan kembali kepesertaannya, hingga pengaduan dan informasi lainnya,” kata Haris.
Pelayanan yang diberikan pada BPJS Online sangat sama dengan saat pelayanan langsung ke Kantor BPJS Kesehatan. Masyarakat hanya perlu membawa berkas yang dibutuhkan, namun bedanya masyarakat hanya perlu mendatangi nagarinya saja.
“Nanti di sana bisa konsultasi dengan petugas pelayanan kami, layaknya di kantor cabang. Tentu layanan ini akan mempermudah masyarakat,” ucap Haris.
Respon positif pun datang dari masyarakat setempat. Salah satunya disampaikan oleh Indra (28), salah seorang perangkat Nagari Malalak Barat, segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini.
“Dulu saya harus pergi ke Lubuk Basung atau ke Bukittinggi kalau mau urus BPJS, itu butuh waktu dan biaya. Tapi sejak ada BPJS Online di sini, kami tidak perlu ke luar daerah lagi. Cukup datang ke kantor nagari, duduk, dan bisa langsung bicara dengan petugas via zoom. Prosesnya juga cepat,” ucap Indra.
Indra menceritakan bahwa ia pertama kali menggunakan layanan ini untuk menanyakan informasi seputar program JKN dan kemudian memanfaatkannya untuk pembaharuan data. Menurutnya, pelayanan yang diberikan petugas sangat jelas dan sangat membantu dari awal hingga akhir proses.
“Yang paling saya syukuri, semua layanan ini gratis. Tidak ada biaya apa pun. Saya merasa sangat dihargai sebagai peserta. Saya juga diberikan pencerahan seputar hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, yang tentu membuat saya juga semakin paham akan hal itu,” ucapnya.
Ia berharap, BPJS Online ini bisa terus ada dan menjangkau lebih banyak nagari lain yang juga membutuhkan pelayanan dari BPJS Kesehatan. (*)














