SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Dua karya budaya dari Kabupaten Sijunjung, yaitu Tari Baombai dan Bakpo Nan Saraf resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Indonesia dari Kementerian Kebudayaan.
Pengakuan sebagai WBTB dari kedua tradisi “Tari Baombai dan Bakpo Nan Saraf” tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Ketetapan Menteri Kebudayaan yang diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, S.IP dan diterima Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir S.STP, M.Si pada saat Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat, Selasa (5/8) di Aula Gubernuran Sumatera Barat.
“Berarti saat ini Kabupaten Sijunjung telah memiliki 7 (tujuh) WBTB yang sudah disertifikatkan,” ujar Bupati Benny Dwifa setelah acara penyerahan sertifikat.
Bupati juga menyebutkan, sejatinya berbudaya bukan hanya perkara seberapa banyak Nilai Budaya dan Cagar Budaya yang dapat dilestarikan. Tetapi, nilai budaya yang ada, bisa dilestarikan dan menjadi warisan generasi mendatang.
“Berbudaya sejatinya itu, bagaimana kita memastikan anak cucu nanti, bisa memahami dengan sesungguhnya arti keberadaannya di hadapan Sang Pencipta,” ucapnya
Benny Dwifa juga menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan tersebut dan berharap agar generasi muda Kabupaten Sijunjung dapat terus melestarikan warisan budaya yang dimiliki.
“ Dari empat karya budaya yang diusulkan, dua di antaranya berhasil direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia tahun 2024. Ini adalah pengakuan atas kerja keras kita semua. Semoga budaya kita terus hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi. Untuk itu sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan penetapan karya budaya ini,” ujarnya.














