PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Padang Pariaman di Hotel Grand Buana Lestari, Rabu (6/8).
Acara ini mengangkat tema “Rekonstruksi Kewenangan Bawaslu dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu Nasional dan Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024”
Kegiatan ini merupakan respons atas perkembangan terbaru dalam sistem ketatanegaraan, terutama setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan tersebut berdampak besar pada kewenangan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum pemilu di semua tingkatan.
Bupati John Kenedy Azis dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Bawaslu Padang Pariaman. Ia menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat demokrasi yang adil dan sehat.
“Pemilu yang jujur dan adil hanya bisa terwujud jika ada kepastian hukum dan pengawasan yang kuat,” ujar JKA.
Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk ikut mendukung penguatan lembaga pengawas pemilu demi terciptanya demokrasi yang stabil, terpercaya, dan partisipatif di tengah masyarakat.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan pandangan dan langkah nyata dalam menyusun kembali kewenangan Bawaslu, sesuai amanat konstitusi dan tantangan pengawasan pemilu ke depan. (*)














