PADANG, HARIANHALUAN.ID – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif (ekraf), dengan lebih dari 2.600 pelaku usaha yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Menurut data Dinas Pariwisata (Dispar) Sumbar, hanya sekitar 300 usaha yang telah memiliki sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda, menyebutkan jumlah tersebut masih tergolong kecil. “Dari total ekraf yang terdata, baru sekitar 300-an yang difasilitasi untuk mendapatkan HAKI,” ujarnya kepada Haluan di Padang, Rabu (6/8/2025).
Minimnya kepemilikan HAKI, menurutnya, disebabkan oleh kurangnya pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan terhadap karya dan produk. Padahal, HAKI sangat krusial untuk mencegah klaim pihak lain terhadap produk kreatif yang dihasilkan.
Sebagai bentuk dukungan, Dinas Pariwisata Sumbar memberikan pendampingan dan fasilitasi pengurusan HAKI kepada para pelaku usaha. “Kami ingin pelaku ekraf tidak merasa kesulitan dalam urusan administrasi,” kata Luhur didampingi Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif, Wahendra W.
Luhur menegaskan, Pemprov Sumbar serius mengembangkan sektor ini. Bahkan, Sumbar telah dicanangkan sebagai Provinsi Ekonomi Kreatif, dengan dukungan penuh dari perangkat daerah melalui payung hukum berupa Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, serta Pergub No. 25 Tahun 2023 sebagai aturan pelaksanaannya.
Pemerintah juga telah menyusun roadmap pengembangan ekraf 2025–2029, sedangkan rencana induk jangka panjang 20 tahun masih dalam tahap perencanaan. “Tapi secepatnya akan disusun, karena ini menjadi dokumen yang sangat penting,” ujar Wahendra.
Sumbar memiliki 17 dari total 20 subsektor ekraf nasional, yang terbagi dalam tiga kategori:
1. Subsektor unggulan: film, animasi, dan video
2. Subsektor lokomotif: kuliner, kriya, dan fashion
3. Subsektor pendukung: 13 subsektor lainnya














