Dalam pandangannya, negara sebaiknya merespons tren semacam ini secara proporsional dan bijak, dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Ia menilai bahwa ruang berekspresi dalam negara demokrasi perlu dijaga agar masyarakat tetap merasa memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan konstruktif.
“Kita tidak perlu membatasi kreativitas selama masih dalam koridor hukum dan etika. Justru, ini bisa menjadi momentum untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyat melalui dialog yang terbuka dan saling menghargai,” tuturnya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa simbol kemerdekaan tetaplah bendera merah putih, yang sarat makna perjuangan dan pengorbanan. Ia mengajak generasi muda untuk terus berpikir kritis, menjaga semangat kebangsaan, dan berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. (*)














