Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID EkBis

Musda Perbarindo Sumbar-Bengkulu, Regulasi OJK “Obat Pahit” yang Menguatkan BPR

Editor: Afrianita
Jumat, 22/08/2025 | 07:44 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.id—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan sejumlah regulasi, diantaranya kewajiban pemenuhan modal inti minimum Rp6 miliar bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah.

“Meski berat dipenuhi, tetapi regulasi tersebut diibaratkan sebagai “obat pahit” yang harus ditelan agar industri sehat dan kuat,” ujar Kepala OJK Sumbar, Roni Nazra saat Seminar dan Musda VII DPD Perbarindo Sumbar- Bengkulu Tahun 2025 di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (21/8).

Musda juga dihadiri Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah, Ketua DPD Perbarindo Sumatera Barat–Bengkulu, H. Syofian Sara, SH, MM, dan Sekretaris Mardiah Muluk.

Kemudian Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Syaiful Bahri serta Asisten II Setdako Padang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Didi Haryadi.

Berdasarkan data OJK Sumbar, hingga Mei 20205, total aset BPR/BPRS di Sumbar Rp2,827 triliun, Dana Pihak Ketiga yang berhasil dihimpun Rp2,051 triliun dan kredit dikucurkan Rp2,220 triliun.

Kepala OJK Sumbar, Roni Nazra mengatakan meskipun industri BPR/BPRS masih baik dalam segi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit tetapi pertumbuhannya semakin melandai.

Hal ini merupakan indikasi bahwa BPR/BPRS harus mulai berbenah diri. Oleh karena itulah OJK mengeluarkan sejumlah regulasi melalui POJK untuk langkah penguatan.

“Regulasi yang diharuskan oleh OJK saat ini seperti kewajiban pemenuhan modal minimum mungkin membuat BPR/BPRS tidak nyaman. Sulit memenuhinya dan butuh effort.

Tetapi demikian yakinlah regulasi itu seperti obat, untuk memperkuat dan menyehatkan BPR. Sebab kalau BPR kecil, tidak bisa ekspansi dan meningkatkan kualitasnya,” ujar Roni.

Ia mengatakan pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar, sudah wajib dipenuhi sejak akhir Desember tahun 2024 bagi BPR dan pada 31 Desember 2025 bagi BPR Syariah.

Sementara itu Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah,
mengatakan musda merupakan mandat dari AD/ART, yang wajib dilakukan dalam satu periode kepengurusan selama 4 tahun.

Selain memilih ketua baru, agenda lainnya dalam musda adalah menetapkan program kerja perbarindo daerah yang relate dengan program kerja pusat, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban organisasi.

Ia memberikan apresiasi atas program kerja yang telah dilakukan Perbarindo Sumbar-Bengkulu seperti Rakernas Perbarindo di Padang dalam medio tahun 2024.

“Perbarindo Sumbar dan Bengkulu saat rakernas di Padang juga sukses menghadirkan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae.

Hal ini telah membuat komunikasi kita semakin lancar dengan regulator terutama terkait dengan beberapa isu strategis yang kini dihadapi BPR/BPRS,” ujarnya.

Tedy mengatakan beberapa isu strategis itu adalah POJK Nomor 5 Tahun 2015 agar BPR segera memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar sebelum 31 Desember 2024.

“Dalam diskusi dengan Pak Dian pascahadirnya beliau saat Rakernas di Padang, secara nasional kita berharap terpenuhi segera, tetapi jika ada ruang dan waktu kita mohon diberikan kesempatan,” ujarnya.

Selanjutnya dikatakannya juga terkait POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang BPR memiliki kewajiban untuk menerapkan CKPN sesuai standar keuangan terkini.

“Perbarindo juga telah berdiskusi dengan OJK mengenai implementasi CKPN ini, khususnya terkait dengan tantangan yang dihadapi BPR,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa bangganya karena Perbarindo Sumbar-Bengkulu sudah memiliki kantor sendiri yakni Rumah Perbarindo.

“Dari 24 DPD Perbarindo di seluruh Indonesia, yang punya kantor mayoritas baru yang berada di Jawa dan Bali. Di Sumatera, DPD Sumbar dan Bengkulu satu-satunya baru yang punya,” kata dia lagi.

Ketua DPD Perbarindo Sumatera Barat–Bengkulu, H. Syofian Sara, SH, MM, mengatakan saat ini keanggotaan sebanyak 85 BPR/BPRS.

Di Sumbar terdapat sebanyak 63 BPR dan 14 BPR Syariah, total 77 BPR/BPRS. Sedangkan untuk wilayah Bengkulu ada 5 BPR dan 3 BPR Syariah, total 8 BPR/BPRS.

Syofian Sara mengatakan industri BPR/BPRS saat ini sedang menghadapi berbagai dinamika seperti perubahan regulasi, tuntutan digitalisasi, hingga proses konsolidasi.

BPR tak bisa lepas dari dampak dinamika tersebut. Tantangan demi tantangan muncul mulai dari regulasi yang terus berkembang, tantangan digitalisasi hingga persaingan yang semakin ketat.

“Tetapi demikian di sisi lain, peluang BPR/BPRS juga terbuka lebar, terutama dalam menjangkau sektor produksi yang belum tersentuh lembaga keuangan besar,” ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan sebagai pelaku utama dalam sektor keuangan mikro dan perbankan daerah, BPR/BPRS saat ini tidak hanya dituntut untuk sekedar mampu bertahan.

“Tetapi BPR/BPRS juga dituntut untuk bisa bertransformasi, berinovasi dan berkolaborasi agar tetap relevan, kompetitif dan mampu jadi tulang punggung industri keuangan di wilayah masing-masing.

Melalui seminar ini kami berharap dapat menghadirkan strategi komplit untuk membantu BPR menjawab tantangan tersebut dan menangkap peluang yang ada,” tutupnya. (h/ita)

Tags: OJK SumbarPemko PadangPemprov SumbarPerbarindo sumbar -bengkulu
ShareTweetSendShare

BacaJuga

PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Serahkan Hadiah Badai Emas 124 Gram Kepada Pemenang Beruntung

PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Serahkan Hadiah Badai Emas 124 Gram Kepada Pemenang Beruntung

Jumat, 14/11/2025 | 11:30 WIB
BRI Region 3 Padang Hadirkan Promo Spesial Cashback di SPBU Wowo

BRI Region 3 Padang Hadirkan Promo Spesial Cashback di SPBU Wowo

Kamis, 13/11/2025 | 19:30 WIB
Berkat Antares Eazy, BPPTD Mempawah Berhasil Tekan Biaya Maintenance hingga 30%

Berkat Antares Eazy, BPPTD Mempawah Berhasil Tekan Biaya Maintenance hingga 30%

Kamis, 13/11/2025 | 17:36 WIB
Perkuat Komitmen Anti Penyuapan dan Keamanan Data, Telkom Akses Kantongi Dua Sertifikasi Internasional

Perkuat Komitmen Anti Penyuapan dan Keamanan Data, Telkom Akses Kantongi Dua Sertifikasi Internasional

Kamis, 13/11/2025 | 11:55 WIB
Pertamina Sumbagut Laksanakan Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat

Pertamina Sumbagut Laksanakan Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat

Kamis, 13/11/2025 | 11:33 WIB
Padang Job Fair Jembatan Harapan bagi Pencaker

Padang Job Fair Jembatan Harapan bagi Pencaker

Kamis, 13/11/2025 | 11:24 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.