Bahkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang optimis, target pengelolaan sampah 100 persen bisa tercapai pada 2026 nanti. Menurutnya, berbagai metode pengolahan telah diterapkan untuk meminimalisir sampah yang ditimbun.
“Kita melibatkan masyarakat nonpelanggan PDAM dalam sistem pemungutan sampah. Lalu kita sudah meminta LPS di masing-masing lurah untuk monitoring dan pengecekan berkala sampah-sampah yang sudah diangkut,” ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang sendiri terkait upaya pengelolaan sampah ini pihaknya akan terus mengembangkan dengan semaksimal mungkin. Andai pun beberapa realisasi yang diterapkan saat ini tetap saja menghadapi kendala, bisa saja dilakukan skema lain agar realisasinya maksimal.
Komitmen kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, target untuk hanya 10 persen dari total sampah yang ditimbun di TPA dalam tiga tahun ke depan, sebagaimana tercantum dalam rencana DLH, bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. “Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu menjadikan Kota Padang sebagai kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di masa depan,” ucapnya. (*)














