PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan ke Nagari Punggung Kasik, Kecamatan Lubuk Alung, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses administrasi pertanahan untuk mencocokkan data fisik dan yuridis, memastikan kejelasan batas bidang tanah, serta mengumpulkan keterangan langsung dari pemohon, perangkat nagari dan masyarakat sekitar.
Kepala Kantah Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan merupakan langkah penting untuk menjamin kepastian hukum di bidang pertanahan.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan batas bidang tanah sekaligus mencocokkan data di lapangan dengan dokumen yang ada. Dengan demikian, kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan dapat terwujud,” ujar Yahdi.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar berkat dukungan berbagai pihak, termasuk perangkat nagari dan masyarakat setempat yang turut memberikan informasi dan keterangan terkait bidang tanah yang diperiksa.
Dengan adanya pemeriksaan lapangan ini, Kantor Pertanahan berharap proses administrasi pertanahan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)














