Ditegaskannya, silahkan berusaha jangan sampai mengganggu ketertiban dan keluar dari izin yang dimiliki, jangan sampai masyarakat sekitar jadi terganggu karena aktifitas dari tempat usaha yang kita miliki. (*)
Pol PP Padang Gerebek Cafe Shop di Pasa Gadang, Ternyata Ada Live Music Disc Jockey di Dalamnya





