Dengan begitu, setiap koperasi diharapkan benar-benar mencerminkan kekuatan ekonomi lokal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konsep Koperasi Merah Putih berbasis simpan pinjam dengan permodalan dana yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tujuannya jelas, menggali potensi ekonomi lokal sekaligus memberikan akses pembiayaan murah bagi pelaku usaha desa,” terang Alyendra.
Ia menekankan, hadirnya koperasi ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kerap terjerat pinjaman berbunga tinggi.
“Adanya koperasi ini menjadi alternatif agar warga tidak lagi tergantung pada rentenir yang merugikan. Kami menargetkan seluruh masyarakat bisa ikut bergabung,” tegasnya.
Salah satu keunikan Koperasi Merah Putih, lanjutnya, adalah keanggotaan wajib bagi perangkat desa, termasuk kepala desa yang berperan sebagai pengawas.














