Sabtu, 15 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Aturan Kantong Plastik di Padang Masih Berlaku, Tapi Hanya Jadi “Macan Kertas”?

Editor: Nasrizal, Penulis:Nurfatimah
Selasa, 02/09/2025 | 20:20 WIB
Kantong Plastik
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Enam tahun sudah Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik diberlakukan. Namun, alih-alih menekan penggunaan plastik sekali pakai, aturan itu kini dinilai hanya jadi formalitas. Minimnya pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat membuat penerapannya jalan di tempat.

Kepala Bagian Hukum Pemko Padang, Rita Engleni, menegaskan bahwa perwako tersebut masih berlaku dan tidak ada rencana pencabutan maupun penggantian. “Aturan itu sah dan harus dijalankan, terutama oleh pusat perbelanjaan, swalayan, dan toko modern. Tapi kenyataannya, rata-rata swalayan dan mini market masih menggunakan kantong plastik,” ujarnya kepada Haluan, Senin (1/9/2025).

Menurut Rita, sanksi sebenarnya bisa dijatuhkan kepada pelaku usaha yang melanggar. Namun lemahnya pengawasan dari dinas terkait membuat aturan itu seolah mandul. “Karena pengawasan lemah, akhirnya tidak ada efek jera, sehingga praktik penggunaan kantong plastik terus berlanjut,” katanya.

Dalam perwako tersebut, peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sangat jelas, menumbuhkan kesadaran masyarakat, mengawasi penerapan aturan, dan melaporkan evaluasi setiap enam bulan sekali kepada wali kota. DLH juga memiliki kewenangan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang patuh, dan disinsentif berupa publikasi buruk bagi yang abai. “DLH itu harus aktif memfasilitasi, membina, hingga menegakkan aturan. Tapi faktanya, pengawasan di lapangan belum optimal,” katanya.

Rita menambahkan, Dinas Perdagangan juga punya peran penting. Selain menetapkan persyaratan izin usaha yang mendukung aturan ini, mereka juga wajib melakukan evaluasi izin usaha secara berkala. “Pengawasan ini seharusnya berlapis, tidak hanya bergantung pada satu dinas saja,” katanya.

Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga dituntut ikut ambil bagian. Mulai dari mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai, beralih ke kantong belanja ramah lingkungan, hingga memanfaatkan bank sampah. “Kalau masyarakat ikut ambil bagian, dampaknya akan besar. Tidak cukup hanya pemerintah, partisipasi publik juga harus ada. Misalnya dengan menggunakan kantong kain atau wadah belanja sendiri,” ujar Rita.

Dalam regulasi itu bahkan telah diatur standar kantong plastik ramah lingkungan sesuai SNI 7188.7:2016, termasuk ketentuan warna, label, dan larangan pemberian kantong plastik gratis. Sayangnya, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

“Intinya, aturan ini masih berlaku. Tinggal bagaimana semua pihak benar-benar konsisten menjalankannya. Kalau tidak, perwako ini hanya akan jadi aturan di atas kertas,” tutur Rita. (*)

Tags: Kantong PlastikPemko PadangPerwako Kantong Plastik
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bocah Perempuan Usia 5 Tahun Alami Pelecehan oleh Pria 67 Tahun

Bocah Perempuan Usia 5 Tahun Alami Pelecehan oleh Pria 67 Tahun

Jumat, 14/11/2025 | 21:35 WIB
ASN Dituntut Jadi Agen Perubahan

ASN Dituntut Jadi Agen Perubahan

Jumat, 14/11/2025 | 19:57 WIB
Pantai Air Manis Dibersihkan

Pantai Air Manis Dibersihkan

Jumat, 14/11/2025 | 19:52 WIB
Iklim Investasi Kota Padang Semakin Menggeliat

Iklim Investasi Kota Padang Semakin Menggeliat

Jumat, 14/11/2025 | 19:12 WIB
Pentas PAI Kecamatan Kuranji Jadi Ruang Prestasi untuk Pelajar

Pentas PAI Kecamatan Kuranji Jadi Ruang Prestasi untuk Pelajar

Jumat, 14/11/2025 | 17:01 WIB
Tim Senam Kreasi Satpol PP Padang Tampil Terbaik pada Perlombaan HUT Korpri 2025

Tim Senam Kreasi Satpol PP Padang Tampil Terbaik pada Perlombaan HUT Korpri 2025

Jumat, 14/11/2025 | 16:04 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Jobless Growth
OPINI

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB

SelengkapnyaDetails
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iklim Investasi Kota Padang Semakin Menggeliat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Pemerintah menargetkan kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin- Bukittinggi akan dimulai tahun depan, atau selambat-lambatnya awal tahun 2027. Saat ini, tahap penyusunan basic design tengah dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (HK) selaku pelaksana proyek.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • Bukan karena lomba, tapi karena cinta lingkungan
Sudah dua bulan terakhir, warga Ganting 1 RT 003 RW 10 Padang Timur bahu-membahu mempercantik kampung mereka — menanam bunga, memperbaiki jalan, dan menyediakan tong sampah terpilah.Kini mereka siap berkompetisi di lomba kebersihan se-Kota Padang, dengan semangat Padang Rancak yang hidup di hati setiap warga.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.