Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Kabar Gembira, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar Diperpanjang Hingga 30 September 2025

Editor: Atviarni, Penulis:Fauzi
Rabu, 03/09/2025 | 17:52 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN .ID– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memperpanjang masa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 September 2024 mendatang.

Kebijakan ini diambil setelah melihat tingginya antusiasme masyarakat dalam dua bulan terakhir, sekaligus sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk meringankan beban ekonomi warga serta menjaga stabilitas fiskal daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon menjelaskan bahwa program pemutihan awalnya hanya berlangsung hingga 31 Agustus 2025.

Namun, berdasarkan evaluasi dan banyaknya permintaan wajib pajak yang belum sempat memanfaatkan kesempatan tersebut, pemerintah akhirnya menambah masa berlaku program ini selama satu bulan ke depan.

“Perpanjangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Kami ingin memberi ruang yang lebih luas agar semua lapisan masyarakat bisa menunaikan kewajibannya dengan lebih ringan,” ujarnya Senin (1/9)

Menurut Syefdinon, Program ini bukan hanya sekadar soal pembebasan pajak bagi masyarakat yang menunggak. Namun juga sebagai bagian dari upay Pemprov Sumbar untuk memperkuat keseimbangan fiskal daerah sehingga pembangunan di Sumatera Barat tetap berjalan sesuai rencana.

Program pemutihan ini memberikan berbagai keringanan bagi wajib pajak. Masyarakat dibebaskan dari tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor tahun-tahun sebelumnya, kecuali pajak tahun berjalan.

Selama masa perpanjangan program pemutihan pajak, pemerintah menghapuskan seluruh denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Tidak hanya itu, pembebasan juga berlaku terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, baik untuk kendaraan yang berasal dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Barat. Bahkan, tarif pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya ikut dihapuskan.

Manfaat lain yang diberikan adalah pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari PT Jasa Raharja untuk tahun-tahun lalu, meski tidak termasuk tahun berjalan.

Dengan berbagai keringanan ini, masyarakat dapat lebih leluasa mengalokasikan dana yang dimiliki untuk kebutuhan pokok, biaya pendidikan, atau keperluan penting lainnya.

Syefdinon menambahkan, kebijakan ini juga berdampak positif bagi peningkatan ketertiban administrasi kendaraan bermotor. Kendaraan yang tidak diperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraannya selama dua tahun berturut-turut berisiko dihapus dari registrasi kepolisian.

“Program pemutihan ini, adalah jalan keluar bagi masyarakat agar terhindar dari berbagai resiko ketidak taatan terhadap pembayaran pajak. Sekaligus mendorong kepemilikan kendaraan yang lebih legal dan tertib,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan beragam fasilitas untuk mempermudah masyarakat dalam mengikuti program ini. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di Kantor Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive-Thru, Samsat Gerai atau Mall, Samsat Nagari, hingga melalui aplikasi digital SIGNAL.

Sementara untuk bea balik nama kendaraan bermotor, masyarakat bisa mengurusnya di Kantor Samsat maupun Ditlantas Polda Sumbar.

“Kesempatan ini jangan sampai terlewatkan. Pemutihan hanya berlaku sampai 30 September 2025. Dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, kita tidak hanya melindungi kepemilikan kendaraan pribadi, tetapi juga ikut berkontribusi dalam memperkuat pembangunan daerah dan mewujudkan Sumatera Barat yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Tags: HeadlinePemutihan Pajak KendaraanPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Jual dengan Hati, Bukan Sekadar Angka

Jual dengan Hati, Bukan Sekadar Angka

Jumat, 14/11/2025 | 20:49 WIB
Balai Bahasa Komitmen Lestarikan Bahasa Minangkabau

Balai Bahasa Komitmen Lestarikan Bahasa Minangkabau

Jumat, 14/11/2025 | 20:12 WIB
Wabup Risnaldi Resmikan Tanam Serentak MTOT di IV Jurai

Wabup Risnaldi Resmikan Tanam Serentak MTOT di IV Jurai

Jumat, 14/11/2025 | 18:16 WIB
Pembangunan Ditargetkan Dimulai Tahun Depan, Penyusunan Basic Design Tol Sicicin-Bukittinggi Dikebut

Pembangunan Ditargetkan Dimulai Tahun Depan, Penyusunan Basic Design Tol Sicicin-Bukittinggi Dikebut

Jumat, 14/11/2025 | 18:00 WIB
BPKH dan Muhammadiyah Kolaborasi Luncurkan Program Wakaf Pohon untuk Penghijauan Sumatera Barat

BPKH dan Muhammadiyah Kolaborasi Luncurkan Program Wakaf Pohon untuk Penghijauan Sumatera Barat

Jumat, 14/11/2025 | 16:18 WIB
Calon Ketua DPC Peradi SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, Darah Kental Advokat Ada dalam Dirinya

Calon Ketua DPC Peradi SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, Darah Kental Advokat Ada dalam Dirinya

Jumat, 14/11/2025 | 13:55 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Jobless Growth
OPINI

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB

SelengkapnyaDetails
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Pemerintah menargetkan kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin- Bukittinggi akan dimulai tahun depan, atau selambat-lambatnya awal tahun 2027. Saat ini, tahap penyusunan basic design tengah dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (HK) selaku pelaksana proyek.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • Bukan karena lomba, tapi karena cinta lingkungan
Sudah dua bulan terakhir, warga Ganting 1 RT 003 RW 10 Padang Timur bahu-membahu mempercantik kampung mereka — menanam bunga, memperbaiki jalan, dan menyediakan tong sampah terpilah.Kini mereka siap berkompetisi di lomba kebersihan se-Kota Padang, dengan semangat Padang Rancak yang hidup di hati setiap warga.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.