Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang Hendrialdi memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penempatan petugas pada satu titik lokasi Early Warning System (EWS), serta penyuluhan keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan.
“Selain itu, kami juga sudah menyusun anggaran yang akan diajukan minggu ini ke pusat. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan penjagaan perlintasan terdaftar namun tidak terjaga, perlintasan liar, serta pemasangan peralatan palang pintu dan gardu. Mudah-mudahan ini bisa membantu,” ungkapnya.
Di sisi lain, Vice President PT KAI Sumbar Muh. Tri Setyawan menegaskan, perlunya dukungan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun roadmap penanganan perlintasan sebidang ke depan, sebagai salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
“KAI memiliki program untuk menutup perlintasan sebidang yang memiliki lebar kurang dari 2 meter. Karena itu, kami memohon dukungan dari pemerintah daerah ketika program ini dilaksanakan,” ujarnya.(*)














