BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Laporan terbaru dari Badan Geologi mengungkapkan, Gunung Marapi aktif yang membayangi Kota Bukittinggi dan sekitarnya itu masih menyimpan potensi letusan mendadak, meski statusnya tetap di Level II (Waspada).
Dalam periode pengamatan 16–31 Agustus 2025, aktivitas Marapi menunjukkan dinamika yang fluktuatif. Secara visual, erupsi tercatat dengan ketinggian kolom mencapai 800 meter dari puncak. Asap putih hingga kelabu juga teramati tebal, dengan hembusan maksimum 300 meter.
Dari sisi kegempaan, instrumen merekam enam kali gempa letusan, 109 kali gempa hembusan, serta 216 kali tremor non-harmonik. Jumlah gempa vulkanik dangkal dan dalam relatif stabil, namun tremor non-harmonik meningkat signifikan, menandakan adanya pelepasan energi dari tubuh gunung.
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menjelaskan bahwa meski tekanan di dekat permukaan tergolong kecil, kondisi medium belum sepenuhnya stabil. “Ada indikasi pengisian kantong magma baru. Itu artinya erupsi bisa terjadi sewaktu-waktu untuk melepaskan akumulasi tekanan,” ucapnya, rilis yang diterima Haluan, pada Senin (8/9/2025).
Bahaya yang mengintai bukan hanya lontaran material vulkanik radius 3 kilometer dari Kawah Verbeek, tetapi juga potensi hujan abu yang bisa mengganggu kesehatan dan penerbangan. Selain itu, ancaman lahar dingin di aliran sungai sekitar puncak Marapi semakin tinggi ketika musim hujan tiba.
Badan Geologi memberikan enam rekomendasi utama, di antaranya:
1. Warga, pendaki, dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 3 km dari puncak.
2. Masyarakat di bantaran sungai agar mewaspadai potensi lahar saat hujan deras.
3. Jika terjadi hujan abu, warga diminta memakai masker untuk mencegah ISPA.
4. Tidak menyebarkan isu hoaks, serta tetap mengikuti arahan resmi pemerintah daerah.
5. Pemda di Tanah Datar, Agam, Padang Panjang, dan Bukittinggi wajib terus berkoordinasi dengan PVMBG.
6. Informasi terbaru dapat dipantau melalui situs resmi Badan Geologi maupun aplikasi Magma Indonesia.
Hingga kini, status Gunung Marapi tetap di Level II (Waspada). Evaluasi aktivitas akan dilakukan secara berkala atau segera jika terjadi perubahan signifikan. (*)














